EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan menerbitkan instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017 secara daring (e-SBN) kepada masyarakat dengan tingkat kupon 6,4 persen per tahun.
Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima di Jakarta, Jumat (12/6), menyatakan ORI ini mempunyai tenor tiga tahun dengan tanggal jatuh tempo 15 Juli 2023.
Pembukaan masa penawaran ORI017 dimulai pada Senin, 15 Juni dan masa penutupan pada Kamis, 9 Juli 2020. Masyarakat dapat membeli obligasi ritel ini dengan minimum pemesanan Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar.
Pemesanan dapat dilakukan melalui mitra distribusi secara daring melalui empat tahap yaitu pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan penyelesaian atau konfirmasi. Sebanyak 25 mitra distribusi tersebut antara lain 16 bank umum, empat perusahaan efek, tiga perusahaan efek khusus dan dua perusahaan teknologi berbasis finansial (tekfin) peer-to-peer lending.
Sebanyak 16 bank umum tersebut antara lain BCA, BNI, Bank Permata, BRI, BTN, Maybank Indonesia dan Bank CIMB Niaga. Kemudian, Bank Mandiri, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, dan Bank Victoria International.
Sebanyak empat perusahaan efek antara lain Trimegah Sekuritas Indonesia, Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas. Selain itu tiga perusahaan efek khusus adalah Bareksa Portal Investasi, Star Mercato Capitale (Tanamduit), dan Nusantara Sejahtera Investama (Invisee). Terakhir dua perusahaan tekfin yaitu Investree Radhika Jaya (Investree) dan Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).
Sebelumnya pemerintah menerbitkan ORI016 pada Oktober 2019 dengan tingkat kupon 6,8 persen per tahun. Namun, penjualan obligasi ritel ini hanya menyerap Rp 8,21 triliun dari target indikatif Rp 9 triliun.