Warta Ekonomi.co.id, Bogor
Sejak zaman pemerintahan Obama hingga Donald Trump, tuduhan yang menyebut Huawei mengumpulkan informasi konsumen secara diam-diam dan mengirimnya ke pemerintah China.
Hasilnya, Komite Intelijen AS pun melarang Huawei dan ZTE pada 2012. Lebih lanjut, Departemen Perdagangan AS pun menempatkan Huawei ke dala Daftar Hitam pada 2019 karena kecemasan soal keamanan. Huawei pun kehilangan sejumlah partner bisnis, seperti Google.
Tak cuma itu, AS turut memperingatkan para sekutunya untuk tak menggunakan peralatan Huawei pada jaringan 5G-nya. Jepang dan Australia mengikuti imbauan AS, tetapi Jerman dan Inggris tidak.
Baca Juga: Huawei Dapat Izin Bangun Pusat Penelitian di Inggris, Amerika Murka!!
Baca Juga: Begini Alur Daftar PPDB Provinsi DKI Jakarta Jalur Zonasi, Dimulai Hari Ini Sampai . . . .
Mengutip Phone Arena, Kamis (25/6/2020), tahun ini Departemen Perdagangan AS meningkatkan tekanan terhadap Huawei melalui revisi aturan ekspor teknologi. Kini, tiap produsen tak bisa menjual chip yang memuat teknologi AS ke Huawei tanpa lisensi dari negara adidaya itu.
Sementara itu, tak pernah ada bukti yang menunjukkan kalau huawei memiliki pintu belakang yang menjadi sarana mata-mata pemerintah China. Namun, mantan CEO Google, Eric Schmidt mengatakan, "produsen China merupakan ancaman keamanan yang nyata."
Schmidt tak ragu mengatakan, Huawei terlibat dalam sejumlah praktik yang berbahaya bagi keamanan nasional AS. Ia pun yakin kalau router Huawei membagikan informasi ke negara asalnya.
"Tak perlu diragukan, kami yakin itu terjadi," begitu kata Schmidt.
Meski begitu, Huawei telah berulang kali membantah tudingan yang berbunyi serupa. Pernyataan dari Kepala Huawei UK, Victor Zhang pun seolah menegaskan kalau Huawei tak bersekongkol dengan pemerintah China.
Zhang berujar, "tuduhan dari Schmidt, yang kini bekerja untuk pemerintah AS, sama sekali tidak benar dan tidak didukung oleh bukti; sama seperti pernyataan serupa di masa lalu."
Ia menambahkan, Huawei bersifat independen; tak terikat dengan pemerintah negara manapun. Namun, undang-undang di China berpotensi memaksa Huawei untuk membagikan informasi intelijen soal konsumen dan partner bisnisnya jika pemerintah memintanya.