EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah menyusun alokasi dana talangan yang rencananya akan diberikan pemerintah sebesar Rp 3,5 triliun. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengharapkan dana talangan tersebut memiliki bunga rendah.
"Harapannya bisa diberikan bunga berkisar dua sampai tiga persen," kata Didiek dalam rapat dengar pendapatn dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7).
Didiek menjelaskan saat ini KAI memanfaatkan kredit modal kerja. Dia mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk menutup arus kas dan bunga perbankan 6 hingga 6,5 persen per tahun.
"Indikasi strukturnya nanti kami akan mengajukan soft loan kepada Kementerian Keuangan. Nanti Kemenkeu menujuk lembaga seperti SMI, LPI, atau Penjamin Indonesia," ungkap Didiek.
Didiek juga mengharapkan jatuh tempo dana talangan dari pemerintah yakni tujuh tahun. Didiek menutirkan hal tersebut dikarenakan KAI menyesuaikan dengan maturity profile dari obligasi jatuh tempo sehingga dana latangan Rp3,5 triliun akan dilunasi sampai 2027.
KAI juga mengharapkan dana talangan tersebut dapats egera dicairkan pada Agustus 2020. Didiek mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk keperluan operasional perusahaan.
"Apabila terdapat kemunduran pada timeline pencairan dana maka penggunaan dana akan disesuaikan dengan kebutuhan modal kerja perusahaan," jelas Didiek.