Jumat 10 Jul 2020 14:23 WIB

Bantuan Insentif Parekraf Wajib Gunakan Data Akurat

Industri pariwisata didorong mendapatkan insentif yang lebih riil.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Industri pariwisata didorong mendapatkan insentif yang lebih riil.
Foto: ANTARA/FIKRI YUSUF
Industri pariwisata didorong mendapatkan insentif yang lebih riil.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menyiapkan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) sebesar Rp 24 miliar. Bantuan itu diharap bisa terus diperbesar namun dengan data penerima yang akurat.

Aktivis Pariwisata sekaligus Founder Temannya Wisatawan, Taufan Rahmadi, menilai, kebijakan itu harus diapresiasi karena memberikan stimulus untuk kembali menggerakkan mesin perekonomian sektor parekraf.

"Di saat pandemi begini, porsi besar anggaran harus diberikan untuk stimulus. Baru untuk destinasi, sumber daya manusia, dan terakhir promosi," kata Taufan kepada Republika.co.id, Jumat (10/7).

Ia menuturkan, urutan prioritas anggaran tersebut juga mengacu kepada The World Tourist Organization (UNWTO). Namun, menurut dia, kelemahan yang kerap terjadi pada kementerian yakni soal data yang kurang valid sehingga penerima insentif terkadang kurang tepat sasaran.

"Pastikan bahwa data yang dipergunakan akurat dan berbasis apa datanya. Dari dulu kelemahannya adalah data," kata dia.

Sementara itu, Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia, Azril Azahari, mendorong Kemenparekraf agar para industri pariwisata mendapatkan insentif yang lebih riil. Khususnya terkait biaya listrik yang selama ini dikeluhkan para pelaku industri pariwisata.

Azril menuturkan, listrik saat ini menjadi beban yang sangat besar karena pembayaran mengacu kepada rata-rata penggunaan minimal. Bukan mengacu pada penggunaan riil yang saat ini sangat rendah terbatasnya aktivitas wisata.

"Listrik saat ini menjadi beban yang berat, coba dimurahkan atau kalau perlu dibebaskan seperti di Malaysia," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement