Jumat 24 Jul 2020 17:33 WIB

Pemerintah Belum Putuskan Opsi Penyuntikan Modal Jiwasraya

Kemenkeu masih berkoordinasi dengan Kementerian BUMN selaku pemegang saham Jiwasraya.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan masih belum diputuskan opsi penyuntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada APBN 2021. Saat ini pemerintah masih fokus menyelesaikan masalah yang menimpa Jiwasraya.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan saat ini pemerintah masih berkoordinasi dengan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Jiwasraya.

Baca Juga

"Kita tunggu saja, apakah dianggarkan apa tidak. Alokasi APBN 2021 tetap masih Agustus pastinya," ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (24/7).

Menurutnya pemerintah bisa saja menyelamatkan Jiwasraya tidak melalui PMN melainkan skema baru. Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara detil mengenai skema baru yang akan dipertimbangkan pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Jelas pemerintah akan lakukan mekanisme tidak investasi langsung ke Jiwasraya. Detilnya nanti akan satu pintu, agar jelas semuanya lewat Kementerian BUMN. Kita lihat Agustus ada alternatif lain atau tidak, kita selesaikan Jiwasraya," ungkapnya.

Sebelumnya pemerintah sedang mengusulkan sejumlah skema untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun skema tersebut, salah satu usulan pemerintah penyertaan modal negara (PMN).

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan penyelematan perusahaan mesti direstrukturisasi. Ada perbaikan bisnis harus dilakukan dan permodalan juga diperkuat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement