Rabu 29 Jul 2020 06:52 WIB

Pemulihan Ekonomi Diperkuat 

Pelebaran defisit mengakomodasi belanja untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperlebar defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 menjadi 5,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pelebaran defisit tersebut mengakomodasi besarnya kebutuhan belanja pemerintah untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.  Tingkat defisit jauh lebih besar dari kesepakatan antara pemerintah...

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement