Sabtu 08 Aug 2020 19:22 WIB

Merger BUMN Pariwisata dan Penerbangan

BUMN penerbangan dan pariwisata akan digabung untuk menjawab tantangan

Red: Elba Damhuri
Taufan Rahmadi
Foto: Republika/ Wihdan
Taufan Rahmadi

REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh Taufan Rahmadi, Pakar Kreatif Strategi Pariwisata/Founder Temannya Wisatawan

Rencana Presiden Jokowi yang akan melakukan penggabungan BUMN penerbangan dan pariwisata adalah sebuah langkah terobosan yang jitu di dalam mengatasi terpuruknya sektor pariwisata Indonesia diakibatkan pandemic covid 19.

Jika kita melihat data dari Kementerian BUMN, maka ada empat perusahaan yang tergolong sebagai Badan Usaha Milik Negara yang fokus bisnis utamanya ada di sektor pariwisata. 

Mereka adalah PT Hotel Indonesia Natour, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, Ratu Boko, PT Indonesia Tourism Development Corporation, dan PT Jakarta International Hotels Development Tbk

Jika kita melihat kondisi BUMN-BUMN pariwisata tersebut,  memang saat ini sedang mengalami tekanan yang berat imbas dari pandemic covid 19. 

Sebut saja misalnya PT Indonesia Tourism Development Corporation, BUMN yang mendapatkan hak untuk mengelola area komersial Nusa Dua Bali dan KEK Mandalika Lombok. 

Berdasarkan keterangan dari Direktur Utamanya, Abdulbar M Mansoer, saat ini ITDC mengalami tekanan arus kas jika tak mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 500 miliar pada tahun ini.

Dia mengatakan arus kas ITDC diprediksi minus Rp 115,044 miliar pada akhir tahun mendatang akibat pandemi covid-19. Terlebih saat ini ITDC tengah fokus mempersiapkan perhelatan Event akbar MotoGP 2021 yang menelan biaya sebesar Rp 975 miliar per tahunnya.

BUMN lain, PT Hotel Indonesia Natour, adalah BUMN yang bergerak di bidang penyediaan akomodasi, makanan dan minuman. BUMN ini mengoperasikan beberapa hotel di bawah merek Inna Group Hotel atau Grup Hotel Inna. 

Hotel ini tersebar di Jawa, Sumatera, dan Bali. BUMN ini terpaksa harus merugi karena pembatalan pemesanan kamar dari para wisatawan yang akan menginap imbas virus corona.

Lain lagi dengan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, Ratu Boko, yang semenjak 20 Maret 2020 telah menutup obyek wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko. Semuanya mengalami kerugian sekitar Rp 150 miliar seperti yang diutarakan Direktur Utama PT TWC Edy Setijono.

Dalam perspektif dunia pariwisata, kebijakan yang akan diambil oleh Presiden Jokowi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menghadirkan energi tambahan dalam percepatan pemulihan pariwisata Indonesia melalui penyelamatan BUMN Pariwisata.

Penggabungan ini di sisi lain menjadikan lebih rampingnya birokrasi kepemerintahan, sehingga lebih memudahkan terjadinya koordinasi dan sinergi terkait kebijakan-kebijakan yang perlu untuk dikeluarkan di era new normal.

Dan tentunya Kemenparekraf sebagai leading sektor, akan bisa bekerja lebih cepat dan terukur di dalam merealisasikan rencana-rencana pemulihan pariwisata Indonesia.

Dengan belajar dari cerita sukses dari negara-negara yang telah berhasil membangkitkan pariwisatanya di tengah pandemi, kebijakan Presiden ini perlu didukung dengan langkah taktis yang perlu untuk segera diimplementasikan.

Langkah taktis ini meliputi dibentuknya Departemen Pengawasan Layanan BUMN Penerbangan dan Pariwisata era New Normal.

Departemen ini berada di didalam struktur Badan yang terbentuk dari hasil penggabungan BUMN Pariwisata dan Penerbangan, yang tugas utamanya adalah menjaga dan mengawasi konsistensi pelaksanaan protokol New Normal di semua aktifitas layanan unit usaha BUMN gabungan ini.

Kenapa pembentukan ini sangat penting? Karena pada dasarnya layanan New Normal protokol di dalam industri pariwisata adalah cara industri pariwisata dengan ekosistem yang bergantung hidup di dalamnya  beradaptasi dan bertahan hidup di tengah ketidakpastian akan kapan berakhirnya pendemic Covid-19.

Juga, konsistensi pelaksanaan protokol ini diharapkan dapat mengubah rasa takut wisatawan untuk berani memutuskan berlibur kembali. Inilah esensi yang harus dihadirkan oleh BUMN Gabungan Pariwisata dan Penerbangan dalam standard operasional prosedurnya. 

Jika pariwisata Indonesia itu bisa diibaratkan sebagai sebuah rumah tangga,  maka Kemenparekraf akan berfungsi sebagai pilar–pilar yang membangun rumah tangga itu. 

Sedangkan BUMN gabungan pariwisata dan penerbangan ini akan berfungsi untuk mendorong dapur pariwisata  bisa mengepul kembali.

Dengan kata lain, pariwisata yang selama ini dengan segala kebijakannya ada di Kemenparekraf, dengan kebijakan BUMN gabungan pariwisata dan penerbangan dari Presiden akan mendapatkan daya ungkit.

Lalu menjadi sayap kembar pemerintah di dalam memulihkan pariwisata negeri ini. Sekarang tinggal kita, sebagai entitas pariwisata di luar itu untuk mampu melihat ini sebagai suatu kesempatan  untuk bisa menari di atas riak gelombang guna tetap bisa bertahan hidup di tengah krisis corona ini.

Pariwisata Indonesia melawan corona butuh sinergi semua unsur pentahelixnya.Kebijakan penggabungan BUMN Pariwisata dan Penerbangan ini adalah salah satu wujudnya.

Salam Travel Tomorrow is Indonesia

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement