EKBIS.CO, JAKARTA--Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) menyatakan, situasi harga cabai di tingkat petani saat ini belum menggairahkan. Pasalnya, harga tetap rendah meski telah memasuki masa di mana harga biasa mengalami kenaikan.
Ketua Umum AACI, Abdul Hamid, mengatakan, saat ini produksi sudah berkurang lantaran telah melalui masa panen raya. Ia menyampaikan, rata-rata harga aneka cabai di petani saat ini sekitar Rp 20 ribu per kilogram (kg). Menurut dia, pasca Idul Adha harga dari tingkat petani biasa menyentuh Rp 30 hingga 35 ribu per kilogram.
"Produksi sudah mulai tidak banyak tapi harga tidak naik-naik. Mestinya sekarang harga sudah bagus bagi petani. Nampaknya daya beli masyarakat yang memang rendah," kata Abdul Hamid, Selasa (11/8).
Ia menuturkan, posisi harga saat ini memang jauh lebih baik dari panen raya bulan Juni lalu yang sempat menyentuh hingga Rp 5.000 per kg. Saat itu, kata dia, akses penjualan amat terbatas disertai permintaan dari pasar yang relatif rendah.
Menurut dia, kunci untuk kembali menggairahkan sektor bisnis hortikultura, terutama cabai dengan pemulihan ekonomi. Sementara soal kelancaran distribusi dinilainya sudah mulai normal seiring penerapan era kenormalan baru oleh pemerintah."Seharusnya ada bantuan dari pemerintah. Tapi setahu saya ada bantuan benih untuk petani supaya bisa tetap tanam untuk musim selanjutnya," kata Abdul.
Sebagaimana diketahui, anjloknya harga pada musim panen lalu berdampak pada kerugian petani. Alhasil, petani kesulitan untuk mendapatkan modal yang cukup dalam melakukan musim tanam selanjutnya. Abdul mengatakan, hal itu perlu diantisipasi pemerintah karena dapat berimbas pada menyusutnya produksi musim tanam selanjutnya yang dapat mengerek lonjakan harga.
Kepala Distribusi Cadangan Pangan, Kementerian Pertanian, Inti Pertiwi, mengatakan, harga cabai saat ini sudah jauh lebih membaik di tingkat petani maupun konsumen.
Berdasarkan rekam data dari Kementan, hingga 10 Agustus 2020, rata-rata harga cabai merah keriting nasional sebesar Rp 28.232 per kilogram atau turun 2 persen dari hari sebelumnya. Adapun untuk cabai rawit merah secara nasional dihargai rata-rata Rp 30.449 per kg, naik 1,41 persen dari posisi 9 Agustus 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal bulan ini melaporkan terjadi deflasi sebesar 0,10 persen sepanjang Juli 2020. Harga bahan pangan pokok menjadi salah satu penyebab utama terjadinya deflasi.
Kepala BPS, Suhariyanto, memaparkan, kelompok bahan makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi hingga 0,19 persen. Adapun kelompok ini menyumbang deflasi pada Juli 2020 sebear 0,73 persen.
Komoditas yang dominan memberikan andil deflasi yaitu bawang merah sebesar 0,11 persen, daging ayam ras 0,04 persen, bawang putih 0,3 persen serta cabai rawit, kelapa, dan gula pasir masing-masing 0,01 persen."Banyak sekali komoditas pangan yang mengalami penurunan harga tajam sehingga kelompok ini memberikan andil deflasi," kata Kepala BPS, Suhariyanto.