Selasa 25 Aug 2020 06:36 WIB

PGN Prioritaskan Pemanfaatan Gas Bumi

PGN memperluas dan memperkuat infrastruktur gas untuk memenuhi kebutuhan listrik

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
PGN berkomitmen memastikan pembangunan hub untuk menjaga pasokan gas pembangkit listrik.
Foto: PGN
PGN berkomitmen memastikan pembangunan hub untuk menjaga pasokan gas pembangkit listrik.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding gas menjadikan pola pemanfaatan gas bumi pada pemenuhan kebutuhan gas di sektor pembangkit listrik sebagai prioritas, seiring dengan kebutuhan listrik yang terus meningkat. Hal ini mempertimbangkan masih maraknya pembangunan pembangkit listrik yang membutuhkan dukungan pasokan energi yang efisien dan ramah lingkungan, serta program pemerintah dalam rangka pemerataan energi.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengungkapkan, untuk mendukung program Pemerintah pada penyediaan listrik 35 ribu MW di Indonesia, PGN memperkuat sistem kelistrikan DKI Jakarta dan Jawa - Bali dengan penyaluran gas bumi di Wilayah Jawa Barat untuk pembangkit IP Priok, PJB Muara Karang, PJB Muara Tawar dan IP Cilegon.

Baca Juga

PGN juga memperluas dan memperkuat infrastruktur gas bumi di wilayah Sumatera guna memenuhi kebutuhan listrik untuk pembangkit listrik PT PLN eksisting yaitu pembangkit Sutami, New Tarahan, Mobile Power Plant (MPP) New Tarahan dan Talang Duku maupun untuk pembangkit baru lainnya

“Implementasi Kepmen ESDM 91K tahun 2020 juga menjadi respon positif PGN untuk mewujudkan target penyediaan energi listrik dengan harga yang kompetitif bagi masyarakat,” imbuh Rachmat, Senin (24/8).

Rachmat menjelaskan bahwa dalam penyaluran gas ke pembangkit listrik, PGN mengandalkan infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG) yang sebagian besar dikelola oleh Anak Perusahaan. Infrastruktur ini dinilai tepat digunakan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan gas, khususnya untuk pembangkit listrik, di negara kepulauan seperti Indonesia.

Pada aspek pembangunan fasilitas dan infrastruktur inilah, PGN dengan kapabilitas mengelola LNG ikut mengambil peranan dan akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan segala peluang dan kesempatan yang ada, diantaranya pengelolaan FSRU Lampung.

Selain itu, melalui PT Nusantara Regas (NR) yang memiliki ruang lingkup usaha pada bidang niaga meliputi fasilitas FSRU Jawa Barat, pengadaan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung, PGN menyediakan pasokan gas bumi untuk pembangkit listrik milik PLN di Jawa Barat.

“PT Perta Arun Gas (PAG) bertanggung jawab menyalurkan hasil regasifikasi LNG diantaranya disalurkan ke pembangkit-pembangkit milik PLN di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Sumber gas berasal dari Lapangan Tangguh, Lapangan Bontang dan Donggi Senoro. Kemudian LNG diterima di Terminal Penerimaan dan Regasifikasi Arun di Lhokseumawe untuk proses regasifikasi menjadi gas, melalui fasilitas regasifikasi ORV dengan kapasitas desain 405 MMSCFD,” imbuh Rachmat.

Menurut Rachmat, optimaliasi fasilitas LNG dapat menjadi bagian realisasi dari program Pemerintah dalam rangka mendorong pembangunan fasilitas dan infrastruktur LNG skala kecil di berbagai wilayah untuk mendukung kecukupan ketenagalistrikan, sekaligus mendukung inisiatif perbaikan bauran sumber energi pembangkit listrik.

Rachmat menjelaskan bahwa PGN memiliki sejumlah inisiatif yang dilakukan antara lain mengembangkan Infrastruktur LNG Terminal & Regasifikasi baru (skala besar dan kecil) untuk mendukung penyediaan listrik untuk daerah terpencil yang tersebar di Indonesia, meningkatkan utilisasi FSRU Lampung dengan pelanggan pembangkit listrik melalui beberapa skema diantaranya penyimpanan dan regasifikasi kargo LNG milik pelanggan; regasifikasi; penyimpanan kargo LNG; dan breakbulking untuk mendukung distribusi LNG menggunakan kapal kecil.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement