EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) produktif bagi pelaku usaha mikro sekitar Rp 758,4 miliar. Adapun jumlah tersebut disalurkan kepada lebih dari 316 ribu pelaku usaha mikro.
Direktur Utama BNI Herry Sidharta mengatakan perseroan dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan bantuan presiden produktif bagi pelaku usaha mikro yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Adapun nilai bantuan tersebut sebesar Rp 2,4 juta per orang.
"Penerima bantuan atau pelaku usaha ini adalah nasabah PNM Mekaar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa (25/8).
Pada tahap pertama, Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebagai lembaga pengusul, menetapkan lebih dari 316 ribu penerima bantuan pelaku usaha mikro yang disalurkan melalui BNI. Dia menjelaskan, perseroan dipilih menjadi bank penyalur karena dinilai mampu menyediakan sistem penyaluran yang terintegrasi dengan baik, dari pembukaan rekening secara kolektif sampai tahap monitoring pencairan.
Perseroan juga mampu memberikan kemudahan penerima dalam proses pembuatan rekening (dengan sistem burekol atau buka rekening kolektif), sehingga para penerima hanya perlu melakukan proses aktivasi rekening sebelum buku tabungan dan kartu debit dapat diambil di outlet BNI.
"Dengan demikian, bantuan dapat segera digunakan untuk kegiatan produktif dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional," ucapnya.
Proses aktivasi rekening dapat dilakukan di semua cabang BNI. Di samping itu, perseroan akan menyediakan tempat aktivasi rekening khusus bagi daerah yang berjarak cukup jauh dari cabang BNI terdekat.