Jumat 28 Aug 2020 16:54 WIB

Amartha Lindungi Pendanaan, Bonus Asuransi Kredit 100 Persen

Amartha hadir memberikan pelayanan serta keuntungan terbaik bagi mitra dan pendana

Red: Hiru Muhammad
Amartha mendukung OJK dalam melakukan pengawasan terhadap fintech.
Foto: Amartha
Amartha mendukung OJK dalam melakukan pengawasan terhadap fintech.

EKBIS.CO, JAKARTA--PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), sebagai pionir fintech peer to peer lending (p2p lending) dengan fokus pada pembiayaan modal kerja dan pemberdayaan perempuan pengusaha mikro di desa, menghadirkan penawaran Bonus Asuransi Kredit 100 persen yang bertujuan untuk memberikan keamanan dan perlindungan pendanaan di masa pandemi Covid-19.

Hadi Wenas, Chief Commercial Officer Amartha mengatakan, "Sebagai platform peer-to-peer lending, Amartha hadir untuk memberikan pelayanan serta keuntungan terbaik bagi mitra dan pendana. Di masa yang tak pasti seperti pandemi Covid-19, tercipta kekhawatiran akan risiko pendanaan.

Untuk mencegah kekhawatiran tersebut, Amartha menginisiasi penawaran Bonus Asuransi Kredit 100 persen yakni layanan dengan waktu terbatas untuk menciptakan keamanan serta perlindungan bagi pendanaan. Yang membedakan penawaran ini daripada yang lain adalah, Amartha juga memberikan keringanan kepada pendana dengan meniadakan pembayaran premi. Dengan demikian, kami harap dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan mendanai di Amartha."

Bonus Asuransi Kredit 100 persen merupakan penawaran terbatas yang berlangsung hingga 30 September 2020 selama persediaan tersedia. Dengan bekerjasama dengan pihak ketiga, penawaran ini memberikan layanan pengembalian sisa dana pokok 100 persen di mana biasanya pengembalian hanya sebesar 75 persen. Melalui layanan ini pula Amartha memberikan kepercayaan serta kenyamanan bagi pendana dengan meniadakan pembayaran premi selama periode Bonus Asuransi Kredit 100 persen berlaku. Tentunya penawaran ini memberikan perlindungan yang aman bagi pendanaan. Syarat dan ketentuan dapat dilihat disini.

Hadi Wenas menambahkan, "Sejak dimulainya penawaran ini pada bulan Juni 2020 lalu, Amartha telah berhasil meningkatkan penyaluran dana sebesar 40 persen kepada mitra Amartha yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dengan semangat #KitaJanganMenyerah, Amartha berkomitmen untuk membantu akselerasi pemulihan ekonomi desa serta mendampingi mitra untuk kembali semangat dalam memulihkan usaha mereka di masa pandemi yang belum kunjung berakhir."

Amartha merupakan fintek yang berfokus pada pemberdayaan perempuan pengusaha mikro di desa yang sekaligus berdampak sosial demi menciptakan kesejahteraan merata di Indonesia. Hingga bulan Agustus 2020, Amartha telah berhasil menyalurkan Rp 2.54 Triliun kepada 526,081 Pengusaha mikro di pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi dengan tingkat pengembalian tepat waktu sebesar 94.77 persen.

Tentang Amartha

PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha didirikan pada 2010 sebagai Lembaga Keuangan Mikro. Pada tahun 2016 Amartha bertransformasi menjadi perusahaan teknologi finansial terpercaya yang kini telah memiliki izin usaha dan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Amartha memiliki visi untuk mewujudkan kesejahteraan merata bagi kita, Indonesia. Dimulai dengan layanan peer to peer lending, Amartha menghubungkan pendana di kota dengan para perempuan pelaku usaha mikro di desa melalui teknologi.

Amartha memberikan akses, layanan dan edukasi keuangan kepada perempuan perempuan tangguh pengusaha mikro yang merupakan penggerak ekonomi bangsa. Lebih dari Rp 2,52 triliun modal usaha dari pendana telah Amartha salurkan kepada 523,490 mitra usaha perempuan di 15 ribu desa di Indonesia.

Pendana Amartha pun mendapatkan keamanan dengan implementasi upaya sistem tanggung renteng, meraih imbal hasil hingga 15 persen per tahun, dan menciptakan dampak sosial yang nyata di masyarakat.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement