Selasa 01 Sep 2020 21:07 WIB

PLN Siap Jalankan Kepmen ESDM Soal Penurunan Tarif Listrik

ESDM-PLN ingin penurunan tarif bisa mendorong manfaat listrik bagi kegiatan ekonomi

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas PLN sedang memeriksa KwH Meter. PLN mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.
Foto: PLN
Petugas PLN sedang memeriksa KwH Meter. PLN mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PLN mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan oktober sampai desember 2020.

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan  dan solusi bagi para pelanggan listrik. 

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung. 

Dirinya menambahkan bahwa  penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung. 

Dan berikut kami sampaikan pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik: 

1. R-1 TR 1300VA

2. R-1 TR 2200 VA 

3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA 

4. R-3 TR 6600 VA 

5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA

Sementara untuk  pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement