EKBIS.CO, JAKARTA -- Transaksi melalui sistem pembayaran digital mengalami peningkatan yang signifikan di masa pandemi Covid-19. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pembatasan mobilitas membuat masyakat beralih bertransaksi secara digital.
Menurut Perry, perubahan perilaku di masa pandemi ini turut mengakselerasi sistem keuangan dan ekonomi digital. "Sekarang di masa pademi, apa yang sudah kita bangun khususnya untuk keuangan dan ekonomi digital menjadi lebih terakselerasi," kata Perry, di Jakarta, Kamis (10/9).
Perry meyakini, peningkatan transaksi digital ini masih akan terus berlanjut. Ia melihat transaksi digital memiliki potensi yang sangat besar dari sisi pertumbuhan. Hal ini sejalan dengan penggunaan perangkat digital yang cukup masif dikalangan generasi milenial.
Perry menambahkan, pertumbuhan transaksi digital turut didukung oleh pertumbuhan industri. Saat ini setidaknya terdapat ruatusan penyelenggara fintech yang memberikan berbagai layanan keuangan. Demikian pula dengan bank digital yang tumbuh sangat pesat.
Perry mengungkapkan peningkatan transaksi secara elektronik di masa pandemi telah mencapai 44 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan transaksi secara konvensional yang tumbuh lambat hanya sekitar 6-7 persen.
Di sisi lain, BI juga mencatat, penerapan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) juga semakin meluas. Menurut Perry, setidaknya terdapat 4,57 juta merchant yang telah terhubung dan terdaftar terdaftar secara nasional. Perry meyakini, angka tersebut bisa meningkat dua kalo lipat pada tahun mendatang.
Perry optimistis, pertumbuhan transaksi digital bisa lebih cepat dengan kolaborasi dari berbagai industri. "Kerja sama yang baik antara asosiasi fintech, perbankan, asosiasi sistem pembayaran dapat membangun ekosistem yang sehat. Ini potensi yg harus kita ambil," tutur Perry.