Jumat 02 Oct 2020 23:29 WIB

PLN Operasikan SUTET Tambun dan Tambun II

Proyek SUTET Tambun bagian dari sistem interkoneksi 500 kV DKI Jakarta

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pegawai PLN memeriksa sistem kelistrikan (ilustrasi). Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengoperasikan dua proyek infrastruktur kelistrikan yaitu Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kiloVolt (kV) Tambun Incomer dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tambun II Incomer.
Foto: PLN
Pegawai PLN memeriksa sistem kelistrikan (ilustrasi). Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengoperasikan dua proyek infrastruktur kelistrikan yaitu Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kiloVolt (kV) Tambun Incomer dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tambun II Incomer.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengoperasikan dua proyek infrastruktur kelistrikan yaitu Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kiloVolt (kV) Tambun Incomer dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tambun II Incomer.

Kedua proyek itu merupakan bagian dari proyek strategis PLN, khususnya peningkatan keandalan sistem interkoneksi 500 kV di DKI Jakarta dan sekitarnya. "Hadirnya SUTET dan SUTT akan meningkatkan kapasitas serta keandalan pasokan listrik untuk memenuhi kebutuhan industri serta masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya. Sehingga diharapkan dapat memacu pertumbuhan perekonomian dengan kualitas penyaluran kelistrikan yang andal," kata General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat, Ratnasari Sjamsuddin dalam informasi tertulis di Jakarta, Jumat (2/10).

SUTET 500 kV Tambun Incomer terdiri dari 2 tower dengan panjang 0,220 kilometer sirkuit (kms) yang dibangun pada lahan seluas 530 m2. Proyek itu dibangun sejak Desember 2018, di mana berfungsi untuk menyalurkan daya dari 4 jaringan transmisi yakni SUTET 500 kV Tambun – Cibinong sirkit 1, SUTET 500 kV Tambun – Cibinong sirkit 2, SUTET 500 kV Tambun – Bekasi, dan SUTET 500 kV Tambun – Muara Tawar.

Adapun proyek pembangunan tersebut memiliki nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp19,5 miliar dan menyerap lebih dari 120 tenaga kerja.

“Fungsi dari pembangunan SUTET itu untuk menyalurkan daya dari sistem interkoneksi 500 kV melalui GISTET 500 kV Tambun dengan kapasitas 2 x 500 MVA serta meningkatkan fleksibilitas operasi terhadap GITET 500 kV Cibinong, GITET 500 kV Bekasi, dan GITET 500 kV Muara Tawar,” kata Ratnasari.

Pembangunan SUTT 150 kV Tambun II Incomer juga telah rampung dan ditandai dengan beroperasinya proyek ini pada Januari 2020.

Proses pengerjaan proyek SUTT 150 kV Tambun II Incomer dimulai sejak September 2018 dan berfungsi untuk mengaliri daya pada proyek SUTT 150 kV Pondok Kelapa – Tambun II sirkit I yang telah energize pada 21 Januari 2020, serta SUTT Pondok Kelapa – Tambun II sirkit II yang berhasil energize pada 27 Desember 2019.

“Untuk SUTT 150 kV Tambun II Incomer ini dibangun dengan luas lahan sebesar 466 m2 dan berfungsi sebagai penyaluran daya listrik dari IBT Tambun, dengan kapasitas 2 x 500 MVA menuju Gardu Induk 150 kV yang ada pada sub sistem Tambun," kata Ratnasari.

Ia menambahkan, proses pembangunan kedua infrastruktur kelistrikan tersebut menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya area kerja dari proyek SUTT 150 kV Tambun II Incomer yang terbatas, dan berlokasi dibawah tower eksisting dari SUTT 150 kV Tambun – Pondok Kelapa.

Penyelesaian proyek itu membutuhkan komitmen dan effort yang tinggi, karena ada beberapa tantangan seperti saat tim harus melakukan pemadaman pada SUTET 500 kV Cibinong - Bekasi/Muara Tawar agar energize bisa berlangsung. Namun di sisi lain pemadaman ini akan berdampak pada keandalan sistem kelistrikan 500 kV di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Selain itu kondisi pandemi saat ini yang cukup menyulitkan PLN pada saat kegiatan mobilisasi pekerja yang banyak berdomisili dari luar Jakarta. "Namun dengan satu tekad memberikan yang terbaik untuk negeri, alhamdulillah kedua proyek ini berhasil beroperasi," kata Ratnasari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement