EKBIS.CO, CIAMIS -- PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region III Jawa Bagian Barat, menggelar operasi pasar di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis selama beberapa hari belakangan. Tujuan operasi pasar itu dilakukan untuk memastikan stok LPG 3 kilogram di wilayah itu tetap aman.
Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III, Eko Kristiawan mengatakan, operasi pasar yang digelar mulai Senin (19/10) hingga Rabu (21/10). Operasi pasar itu juga dipantau oleh Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Banjarsari agar tertib dan tetap memerhatikan protokol kesehatan.
"Kami distribusikan total 1.680 tabung LPG 3 kg di tiga desa Kecamatan Banjarsari tempat operasi pasar dilakukan, yaitu di Desa Banjarsari, Desa Ciulu, dan Desa Ciherang," kata Eko melalui keterangan resmi, Jumat (23/10).
Ia memastikan, distribusi LPG yang dilakukan dalam operasi pasar itu tepat sasaran. Selain itu, melalui operasi pasar itu, harga jual di tingkat pangkalan dipastikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Eko menambahkan, dalam upaya pengawasan pendistribusian, Pertamina akan memberikan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bila ditemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas HET. Menurut dia, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Ciamis, HET di daerah itu adalah Rp 16 ribu per tabung.
"Kami mengimbau konsumen untuk membeli LPG 3 kg di distributor resmi Pertamina agar mendapatkan harga sesuai dengan HET. Terdapat 20 agen di Kabupaten Ciamis dan 33 pangkalan resmi di Kecamatan Banjarsari," kata dia.
Kepala Seksi Pendistribusian Barang dan Perlindungan Konsumen, DKUKMP Kabupaten Ciamis, Dini Kustiani mengajak masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi. Ia juga meminta masyarakat melaporkan kepada pemerintah setempat jika terjadi pelanggaran.
"Jika ada pangkalan yang nakal demi mengambil keuntungan serta melanggar aturan, segera lapor untuk nantinya kita berikan sanksi," kata dia.