EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, peluang ekonomi Islam/syariah masih cukup besar untuk dimanfaatkan meski terjadi pandemi Covid-19. Ia menjelaskan, meski ekonomi Islam global melambat akibat perlambatan ekonomi global.
Namun, dalam State of the Global Islamic Economy Report menunjunjukan, perlambatan ekonomi Islam Global tidak separah dibandingkan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia secara keseluruhan.
"Pertumbuhan ekonomi dunia pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 diperkirakan mengalami kontraksi 5,2 persen, sedangkan ekonomi Islam global hanya mengalami kontraksi 2,5 persen," ujar Ma'ruf saat sambutan kunci dalam Webinar Indonesia Islamic festival (IIFEST) 2020 bertema "Menghadapi Resesi Global: Peluang dan Tantangan Ekonomi Islam”, Kamis (26/11).
Sementara, pertumbuhan industri makanan dan minuman halal global mengalami kontraksi sebesar 0,2 persen, diikuti oleh industri kosmetik sebesar 2,5 persen, dan industri busana muslim global sebesar 2,9 persen.
Karenanya, meskipun tumbuh negatif, Ma'ruf tetap melihat peluang Indonesia untuk memenuhi permintaan produk halal global masih tetap dapat dimanfaatkan. Hal ini mengingat ekspor produk halal Indonesia yang masih kecil.
Sedangkan nilai ekonomi Islam global sebelum terjadi pandemi diperkirakan mencapai 3,2 triliun dolar AS pada tahun 2024, paska pandemi diperkirakan masih akan mencapai 2,4 triliun dolar AS pada tahun 2024."Cukup besar untuk kita manfaatkan," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menambahkan, peluang ekonomi syariah ini juga harus dimanfaatkan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional. Salah satu yang dapat dilakukan yakni mendorong penguatan pelaku usaha mikro dan kecil yang dijalankan oleh umat.
Sebab, dalam kondisi krisis seperti saat ini, sektor keuangan tidak dapat menjadi akselerator pemulihan ekonomi karena korporasi mengurangi aktivitas produksi dan investasi. Maka, sektor UMK-lah yang menjadi salah satu pendorong utama.
Selain itu, sektor UMKM mencakup 99 persen dari jumlah unit usaha di Indonesia, memberikan kontribusi 97 persen penyerapan tenaga kerja, 60 persen terhadap PDB nasional, serta penyumbang 58 persen dari total investasi, dan 14 persen dari total ekspor.
"Oleh sebab itu, dalam kondisi krisis maupun pasca krisis, kita tetap harus memperkuat kapasitas pelaku usaha bisnis syariah skala mikro, kecil dan menengah. Terutama dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat selama pandemi," katanya.
Ia menilai, penguatan yang perlu dilakukan antara lain dengan memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil tersebut agar dapat melanjutkan produksi serta memperluas pangsa pasar dan memasarkan produknya secara efisien. Salah satunya juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk UMK.
Apalagi, sat ini beberapa market place telah memfasilitasi para pelaku UMK tersebut agar dapat menjual produknya secara online.
"Hasil survei Bank Dunia menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital ini, atau melakukan aktivitas pemasaran secara online, mengalami penurunan lebih kecil dibandingkan dengan mereka yang tidak melakukan pemasaran secara online," ungkapnya.