Selasa 01 Dec 2020 06:31 WIB

KAI Terima Dana PEN Rp 3,5 Triliun

Kucuran dana PEN untuk untuk mendukung likuiditas dan solvalbilitas KAI.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menerima investasi pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (pEN) senilai Rp 3,5 triliun.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menerima investasi pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (pEN) senilai Rp 3,5 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menerima investasi pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 3,5 triliun. Dana tersebut merupakan rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19. 

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak terutama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan PT SMI," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam pernyataan tertulisnya, Senin (30/11) malam. 

Baca Juga

Didiek menjelaskan dana PEN tersebut merupakan  dukungan dalam rangka untuk mendukung likuiditas dan solvalbilitas KAI. Khususnya, kata Didiek, untuk operasional KAI akibat terdampak Pandemi Covid-19.

Didiek mengharapkan investasi tersebut dapat mendukung kebutuhan operational arus kas Kai. "Sehingga KAI dapat melayani kebutuhan transportasi masyarakat dan menjaga keberlangsungan perusahaan dalam menjalankan industri perkeretaapian di Indonesia,” jelas Didiek.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengapresiasi KAI sebagai penyintas yang tangguh. Menurut Isa, KAI telah melakukan suatu crisis management yang baik.

“Pemberian investasi ini Insya Allah akan kita lakukan dengan tata kelola yang baik dengan kesungguhan dan niat baik, agar dapat memberikan yang terbaik pula untuk negara kita ini,” jelas Isa. 

Pemberian dana tersebut diberikan kepada KAI dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Investasi antara Kementerian Keuangan RI dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah dalam rangka Program PEN pada Senin (30/11).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement