EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan, bahwa pembudidayaan merupakan langkah untuk menjaga plasma nutfah ikan hias laut. Sehingga, tidak terjadi lagi eksploitasi komoditas ikan hias di alam.
"Dulu sebelum ada pembudidayaan, misalnya ikan hias nemo, eksploitasinya di alam cukup banyak. Bukan saja ikannya yang semakin langka, tetapi habitatnya seperti anemon dan terumbu karang juga ikut terganggu, karena ikan-ikan hias laut kebanyakan bersimbiosis dengan karang dan juga biota-biota laut yang lain di daerah-daerah terumbu karang," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (12/12).
Untuk itu, menurut Slamet, pembudidayaan ikan hias laut menjadi langkah dalam rangka memperkaya kembali di alam. Ini karena, benih yang dihasilkan ada yang sebagian dilakukan restocking di alam sehingga berdampak positif yaitu memperbanyak kembali plasma nutfah biota-biota yang sudah semakin berkurang di laut.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan pembudidayaan ikan hias laut yang dinilai merupakan kegiatan strategis. "Kegiatan ini sangat strategis, pertama adalah andalan untuk devisa ekspor, kedua mampu menyerap tenaga kerja masyarakat, ketiga sekaligus meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat," katanya.
Slamet mengutarakan, harapannya agar kegemaran memelihara atau membudidayakan ikan hias di era pendemi Cociv-19 ini dapat meningkatkan imunitas, selain itu akan berdampak positif terhadap sosial dan ekonomi dan juga lingkungan. Data BPS mencatat kenaikan produksi ikan hias dari 2015 hingga 2019 sebesar 7,34 persen yaitu dari 1,31 miliar ekor menjadi 1,67 miliar ekor.
"Khusus untuk ikan hias laut memang masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total produksi ikan hias secara umum, sehingga kami mohon juga untuk ikan hias laut ini budi dayanya dapat diperluas sampai lapisan masyarakat paling bawah," papar Slamet.
Dia menekankan, diseminasi teknologi budi daya ikan hias yang telah dikembangkan oleh unit pelaksana teknis (UPT) lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP dapat terus diperluas ke masyarakat. Dengan adanya teknologi budi daya, menurut dia, maka diharapkan masyarakat pesisir atau nelayan yang menangkap ikan hias laut ke depan akan beralih ke pembudidayaan.
"Kita alihkan yang tadinya diambil dan diburu di alam bisa dialihkan untuk membudidayakan karena teknologi budi dayanya sudah dikuasai," ungkap Slamet.
Teknologi ikan hias laut juga diharapkan mampu menjadi alternatif kegiatan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan pembudi daya serta menciptakan perikanan budi daya yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.