Selasa 15 Dec 2020 10:24 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Oktober 2020 Melambat

Posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar 413,4 miliar dolar AS.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar 413,4 miliar dolar AS, terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 202,6 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,8 miliar dolar AS.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar 413,4 miliar dolar AS, terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 202,6 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,8 miliar dolar AS.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar 413,4 miliar dolar AS, terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 202,6 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,8 miliar dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar 3,3 persen (yoy). Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen (yoy), terutama dipengaruhi oleh perlambatan ULN Pemerintah.

"ULN Pemerintah tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya," katanya dalam keterangan pers, Selasa (15/12).

Di bulan Oktober 2020, ULN Pemerintah tercatat sebesar 199,8 miliar dolar AS atau tumbuh 0,3 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan September 2020 sebesar 1,6 persen (yoy). Perlambatan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman luar negeri Pemerintah di tengah kembalinya aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Ini seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan persepsi positif investor yang tetap terjaga terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik. ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas termasuk untuk menangani pandemi covid-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,4 persen).

ULN swasta tumbuh sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN swasta pada akhir bulan Oktober 2020 tercatat 6,4 persen (yoy). Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,1 persen (yoy).

Perkembangan ini didorong oleh meningkatnya pertumbuhan ULN lembaga keuangan (LK) sebesar 0,1 persen (yoy), setelah mencatat kontraksi 0,9 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Sementara itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) relatif stabil sebesar 8,3 persen (yoy).

Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,4 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Oktober 2020 sebesar 38,8 persen, meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,1 persen.

Sementara itu, struktur ULN Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement