Sabtu 23 Jan 2021 14:34 WIB

Munas MES : Tingkatkan Kontribusi Keuangan Syariah

Dalam pemulihan ekonomi nasional, peran jasa keuangan syariah menjadi sangat krusial

Red: Hiru Muhammad
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wimboh Santoso mengatakan dalam upaya pemulihan ekonomi saat ini kontribusi semua sektor termasuk ekonomi dan keuangan Syariah sangat diperlukan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional ini
Foto: istimewa
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wimboh Santoso mengatakan dalam upaya pemulihan ekonomi saat ini kontribusi semua sektor termasuk ekonomi dan keuangan Syariah sangat diperlukan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional ini

EKBIS.CO, JAKARTA--Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wimboh Santoso mengatakan dalam upaya pemulihan ekonomi saat ini kontribusi semua sektor termasuk ekonomi dan keuangan Syariah sangat diperlukan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional ini.

“Dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional, peran sektor jasa keuangan menjadi sangat krusial sebagai katalis penggerak dalam memulihkan perekonomian kita, termasuk tentunya peran dari sektor ekonomi dan keuangan Syariah,” kata Wimboh dalam sambutannya pada pembukaan Musyarawah Nasional MES V secara virtual, di Jakarta Sabtu (23/1).

Wapres RI Ma’ruf Amin dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pengembangan ekonomi syariah harus bersinergi dengan sistem konvensional untuk memperkuat dan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.“Perlu dukungan dan komitmen yang sungguh-sungguh termasuk dari MES agar perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat semakin cepat dalam mendukung perekonomian nasional,” kata Wapres.

Menurut Wimboh, di tengah pandemi ini, sektor jasa keuangan Syariah tetap mampu tumbuh cukup tinggi, yaitu sebesar 21,58 persen yoy (2019: 13,84 persen), bahkan pembiayaan bank umum Syariah mencatatkan pertumbuhan 9,5 persen yoy di tengah kontraksi kredit perbankan nasional sebesar -2,41 persen.

Perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia juga turut diapresiasi dunia internasional. Sepanjang tahun 2020, Indonesia telah diakui sebagai salah satu negara dengan progres terbaik dalam hal ekonomi dan keuangan Syariah, yaitu Refinitiv Islamic Finance Development Report 2020 menempatkan Indonesia pada ranking ke-2 secara global sebagai “The Most developed countries in Islamic Finance” dan Global Islamic Economy Indicator 2020/2021 mencatat Indonesia sebagai ranking ke-4 global untuk sektor ekonomi Syariah, serta peringkat ke-6 untuk keuangan Syariah.

Penilaian lembaga internasional itu menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah, antara lain: Sebagai negara dengan 87 persen atau setara 230 juta penduduk muslim, Indonesia memiliki potensi pengembangan ekonomi dan industri keuangan Syariah yang sangat besar. Pertumbuhan ekonomi Syariah yang tinggi. Pada tahun 2019, pertumbuhan ekonomi Syariah tercatat sebesar 5,72 persen. Lebih tinggi dibanding pertumbuhan PDB nasional.

Semakin meningkatnya industri halal Indonesia. Pada tahun 2020, nilai perdagangan industri halal Indonesia antara lain makanan, kosmetik dan obat-obatan, travel, fashion telah mencapai 3 Miliar USD dan terus dalam tren meningkat. Namun demikian, beberapa tantangan harus segera diatasi antara lain; market share industri jasa keuangan Syariah relatif masih rendah yaitu sebesar 9,90 persen dari total aset nasional, masih rendahnya literasi keuangan Syariah masih sebesar 8,93 persen, jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 38,03%. Sementara itu, Indeks Inklusi Keuangan Syariah yang sebesar 9,1 persen juga masih jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 76,19 persen. 

Selain itu, diferensiasi model bisnis/produk Syariah juga masih terbatas sehingga diperlukan inovasi dan kreativitas pelaku industri jasa keuangan Syariah, kemudian dibutuhkan peningkatan adopsi teknologi untuk mengikuti perkembangan teknologi yang semakin cepat dan dinamis, serta perlunya SDM dengan ekspertis di bidang ekonomi dan keuangan Syariah untuk mengikuti berbagai dinamika dan perubahan kondisi perekonomian maupun teknologi.

Wimboh meminta kepada semua anggota MES untuk meningkatkan kegiatan dan program kerja yang bermanfaat dan efektif dalam rangka peningkatan kontribusi ekonomi dan keuangan Syariah dalam mendukung perekonomian nasional. 

Peran MES antara lain harus terus ditingkatkan dengan memberikan kontribusi langsung pada pemberdayaan umat dalam pendirian dan pengembangan BWM, mendukung upaya peningkatan kapasitas industri keuangan Syariah seperti merger bank Syariah milik Negara. 

Selain itu, kontribusi MES bisa dilakukan dengan aktif mendorong perkembangan ekonomi digital dan teknologi finansial Syariah sebagai platform yang diharapkan dapat banyak membantu program-program pemberdayaan umat, terutama para pelaku UMKM.

MES juga bisa berperan meningkatkan kapasitas SDM insani ekonomi dan keuangan Syariah antara lain melalui pelatihan dan sertifikasi profesi, E-Learning Ekonomi Syariah, serta pemberian beasiswa ekonomi Syariah.

Riset ekonomi Syariah juga harus diperbanyak melalui pembentukan tim atau grup riset MES untuk menghasilkan riset ekonomi dan keuangan Syariah yang berkualitas dan diakui internasional. 

MES juga perlu memperluas jaringan dan meningkatkan peran MES di kancah global melalui pembentukan Pengurus Wilayah Khusus MES di berbagai negara dan menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga internasional.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement