Rabu 27 Jan 2021 00:35 WIB

Pengamat Ingatkan Menparekraf Soal Rencana Berkantor di Bali

Rencana bekantor di Bali itu dinilai merupakan langkah tepat.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Rapat tersebut beragendakan penyampaian program-program unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Rapat tersebut beragendakan penyampaian program-program unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman, Chusmeru menilai rencana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berkantor di Bali secara berkala dalam beberapa hari per bulan merupakan langkah tepat. Menurutnya, rencana itu akan memudahkan menparekraf dalam melihat secara langsung dampak pandemi bagi sektor pariwisata di Pulau Dewata. 

Dia mengatakan, koordinasi langsung dengan seluruh stakeholder terkait pun bisa dilakukan dengan lebih erat.

Baca Juga

"Dengan catatan semua stakeholder diajak berkomunikasi untuk mengatasi krisis pariwisata di Pulau Dewata yang sangat terpukul akibat pandemi ini," kata Chusmeru dalam keterangan, Selasa (26/1).

Dia mengatakan, koordinasi itu mulai hotel berbintang hingga perajin, pelaku seni budaya, pemuda hingga sektor pertanian pendukung pariwisata. Dia melanjutkan, kehadiran menparekraf di destinasi wisata setidaknya dapat menggambarkan empati para pelaku pariwisata di daerah.

Chusmeru menyebut rencamna itu bisa sekaligus memotivasi dan menggairahkan lagi para pelaku pariwisata tersebut. Kendati, dia menilai, dampak nyata dari keputusan itu tidak akan terasa secara langsung karena geliat pariwisata sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya penanganan pandemi Covid-19.

"Tapi paling tidak dengan berkantor di Bali akan memudahkan koordinasi tanpa kendala rantai birokrasi," katanya.

Dia berpendapat, rencana Sandiaga untuk berkantor di Bali secara berkala juga akan berdampak pada kebijakan ataupun regulasi yang akan diterbitkan oleh Kemenparekraf. Dia mengatakan, kebijakan dan regulasi bisa dibuat lebih cepat dengan berdasarkan pengamatan langsung tanpa harus menunggu laporan.

Namun demikian, Chusmeru menyarankan agar jangan hanya berkantor di Bali. Tetapi, juga di destinasi lainnya, utamanya pada daerah yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN. "Dampak pandemi ini dirasakan juga oleh seluruh destinasi. Jadi seyogianya Menparekraf juga berada di tempat lainnya. Soal teknis itu bisa diatur," sebut dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement