Selasa 02 Mar 2021 19:13 WIB

HIPMI: Jangan Sembarangan Belanja Online!

HIPMI mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan berbelanja online (daring).

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
HIPMI: Jangan Sembarangan Belanja Online! (Foto: Unsplash/Rupixen)
HIPMI: Jangan Sembarangan Belanja Online! (Foto: Unsplash/Rupixen)

Bidang 9 Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Andrew Bethlen, mengimbau untuk tidak sembarangan berbelanja secara online. Permasalahan yang terjadi menurutnya timbul dari pengguna yang membagi data terlalu mudah ketika berbelanja online.

Belanja secara online sendiri sudah menjadi tren ketika pandemi menyerang. Hampir setiap bisnis menggunakan cara berjualan secara online untuk mengakali situasi pandemi yang berlangsung.

Baca Juga

Baca Juga: Pakar Retail: Online Bukan Satu-satunya Jalan

"Jangan terlalu mudah memberikan data pribadi ketika berbelanja di luar platform yang kita kenal. Jangan terlalu mudah mengisikan data seperti kartu kredit atau data KTP," katanya dalam dialog "Problematika Bisnis Digital di Masa Pandemi" yang disiarkan secara daring, Selasa (2/3/2021).

Ia juga tidak menyarankan melakukan transaksi di luar platform yang dikenal meski menggunakan pembayaran transfer manual. Ia menyarankan untuk tetap bertransaksi dengan platform yang sudah sesuai perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah.

"Ada aturannya di dalam PSTE (Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik) ada PP (peraturan pemerintah), di dalam PP sudah ada platform yang memenuhi itu, ada perizinannya lengkap," ujarnya.

Meski berbelanja di platform yang besar, Andrew mengimbau untuk tetap memperhatikan penjual di dalam platform e-commerce. Menurutnya, lebih baik mencari penjual yang terpercaya meski harganya lebih mahal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement