EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan bantuan sosial tunai (BST) merupakan bagian dari jaring pengamanan sosial di masa pandemi covid-19. Faizal menyampaikan status pandemi covid sebagai bencana nasional membuat beberapa wilayah melakukan pembatasan sosial guna mencegah penyebaran.
Hal ini menyebabkan dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat mengingat terganggunya aktivitas ekonomi terganggu, termasuk pekerjaan harian dan gelombang PHK oleh perusahaan karena ketidakmampuan mempertahankan karyawan dalam situasi pandemi.
"Penanganan dampak kemunduran ekonomi masih dilakukan pemerintah, seperti pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan keuangan sebagai langkah cepat dan luar biasa dalam menghadapi covid-19," ujar Faizal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (21/3).
Faizal menyampaikan Pos Indonesia sebagai mitra pemerintah dalam pendistribusian BST berusaha semaksimal mungkin menjangkau semua pihak yang terdampak.
"Distribusi program bantuan sosial tidak pernah mudah. Masalah data, dibutuhkan pendataan yang hati-hati agar tidak salah sasaran," lanjut Faizal.
Faizal menyebut kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pos Indonesia memerlukan sinergi berupa kooordinasi dan harmonisasi mulai dari penganggaran, pendataan, sampai penyaluran kepada penerima bantuan sosial.
"Sinergi antara pemerintah dan Pos Indonesia sebagai penyedia barang dan jasa pun harus diperkuat. Tidak hanya saat ini, dan juga bila terdapat program-program ke depannya juga," sambung Faizal.
Faizal menambahkan yang menjadi penting dalam pendistribusian BST adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang jadwal dan jenis bantuan yang disalurkan Pos Indonesia.
"Sosialisasi secara masif dan detail kepada agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang jenis bantuan sosial yang mereka terima," kata Faizal menambahkan.