EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Muamalat telah menyelesaikan 90 persen migrasi kartu debit pada kartu chip-based. Migrasi kartu debit dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip sebagaimana diatur dalam PBI Nomor 14/2/PBI/2012 tentang National Standard Indonesian Chip Card Spesification (NSICCS).
"Kami ingin sampaikan, implementasi di Bank Muamalat per Maret 2021 sudah hampir 90 persen," kata Corporate Secretary PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Hayunaji, Senin (29/3).
Capaian ini di atas target yang ditetapkan regulator yang sebesar 70 persen pada akhir 2020. Meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19, Hayunaji mengatakan, Bank Muamalat tetap berupaya maksimal melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait hal ini.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai channel yang ada baik lewat ATM, mobile banking, dan media sosial. Ia sekaligus mengimbau nasabah Bank Muamalat yang ingin mengganti kartu debit segera mengganti kartu lamanya ke kartu NSICCS dengan mengunjungi cabang terdekat tanpa dikenakan biaya.
Bank Indonesia telah mendorong perbankan nasional melakukan penyelesaian migrasi kartu ATM atau debit yang masih menggunakan pita hitam atau magnetic stripe menjadi kartu dengan teknologi chip paling lambat hingga akhir 2021. Hal tersebut demi keamanan dari transaksi perbankan nasabah.