Rabu 07 Apr 2021 17:12 WIB

Subsidi Listrik 2022 Bisa Keruk APBN Sampai Rp 61,6 Triliun

Pemerintah sedang merumuskan skema subsidi energi yang baru

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Meteran Listrik PLN.  Pemerintah sedang merumuskan skema subsidi energi yang baru dan akan diimplementasikan di 2022 mendatang.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Meteran Listrik PLN. Pemerintah sedang merumuskan skema subsidi energi yang baru dan akan diimplementasikan di 2022 mendatang.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah sedang merumuskan skema subsidi energi yang baru dan akan diimplementasikan di 2022 mendatang. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menggambarkan jika tidak ada reformasi skema subsidi maka pada 2022 nanti subsidi listrik bahkan bisa mengeruk APBN mencapai Rp 61,6 triliun.

Rida menjelaskan saat ini memang Kementerian ESDM sedang melakukan perhitungan perkiraan subsidi di tahun depan. Ini dengan acuan ICP dan Kurs yang diprediksi tetap seperti hari ini. Padahal, konsumsi dan pertumbuhan pelanggan diprediksi akan terus naik.

Baca Juga

Rida menjelaskan pergerakan ICP setiap satu dolar itu akan mengerek besaran subsidi mencapai Rp 26,6 miliar dan pergerakan kurs rupiah per dolar sebesar Rp 100 maka bisa mengerek subsidi mencapai Rp 343 miliar.

"Dengan asumsi tersebut maka di 2022 nanti bisa bisa angka subsidi khusus untuk listrik saja mencapai Rp 61,6 triliun. Kami menggabarkan ini dengan asumsi di 2022 nanti akan ada skema subsidi yang baru dan lebih tepat sasaran," ujar Rida di Badan Anggaran DPR, Rabu (7/4).

Rida pun mengatakan selama ini penerima subsidi listrik memang belum tepat sasaran. Sebab selama ini total penerima subsidi khusus pelanggan 450 VA jumlahnya 24,49 juta pelanggan. Padahal jika disinkronkan dengan data Kemensos itu mestinya ada 15,2 juta pelanggan 450 VA tidak pantas menerima subsidi.

"Oleh karena itu, jika kebijakan subsidi tertutup ini bisa dilakukan maka perlu juga waktu untuk bisa memilah pelanggan yang 450 VA ini," ujar Rida.

Rida juga menjelaskan jika memang pada 2022 nanti pemerintah memakai acuan data Kemensos maka mengeluarkan 15,2 juta pelanggan 450 VA. Kata Rida beban APBN untuk subsidi listrik bisa berkurang sebesar Rp 22,12 triliun. "Artinya, subsidi listrik bisa hanya Rp 39 triliun. Itu kalau yang 450 kita pilah lagi," tambah Rida.

Selain itu, kata Rida pemerintah dan PLN juga perlu melakukan verifikasi data pelanggan tersebut. Ia mengatakan sudah mengirimkan surat ke Mensos untuk mengupdate data tersebut. Nantinya, dari data terbaru tersebut PLN dan Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi ke lapangan.

"Dengan angka 15,2 juta itu tergantung data DTKS terbaru dan untuk laporan saja, kami sudah kirim surat ke Bu Mensos untuk dapat DTKS terpadu dan terbaru, jadi kami sama PLN melakukan pemadanan verif ke lapangan sehingga besarannya bisa kita pertanggung jawabkan," ujar Rida.

Tapi Rida juga menjelaskan untuk bisa melaksanakan skema subsidi baru ini perlu ada sosialisasi yang baik. Sebab, berkaca pada pengalaman di 2017 kemarin saja ada gejolak di masyarakat.

"Makanya, ini kami sampikan perlu sosialisasi awal karena jumlahnya banyak. 2017 kemarin aja tuh kita sudah punya contoh, saat memilah rumah tangga aja itu ada effort khusus. Nah, kami dari pemerintah sangat mengharap dukungan politis," ujar Rida.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement