EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) telah menetapkan PT Bank Syariah Indonesia, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank CIMB Niaga (UUS), PT Bank Mega Syariah, dan PT Bank Permata (UUS), Tbk sebagai mitra distribusi dalam rangka penjualan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel di pasar perdana domestik (layanan online dan offline) pada tahun ini. Hal tersebut didasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.08/2020 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Negara dengan cara bookbuilding di pasar perdana dalam negeri.
Menyikapi kebijakan tersebut, PT Bank Mega Syariah menargetkan penghimpunan CWLS SWR-002 sebesar Rp 11 miliar kepada para nasabah eksiting dan masyarakat luas.
Product Development & Digital Banking Division Head Bank Mega Syariah Ananta Bagus mengatakan perusahaan telah bekerjasama dengan nazhir Badan Wakaf Indonesia dan Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia dalam menyalurkan hasil dari penjualan SWR-002.
"Sebagai mitra distribusi perusahaan juga telah bekerjasama dengan pihak kustodian yaitu Bank Mega Custodian dalam melakukan penyimpanan dan pengadministrasian SWR-002," ujarnya ketika dihubungi Republika, Ahad (11/4).
Selain itu untuk memudahkan nasabah dalam pembelian SWR-002, menurutnya, sedang menyiapkan microsite khusus, yang berfungsi sebagai pusat informasi mengenai CWLS SWR-002 serta didalamnya telah disediakan e-form (formulir elektronik) dan panduan tata cara melakukan pembelian SWR-002 untuk nasabah yang berminat.
"Kami lakukan meningkatkan literasi terkait CWLS, perusahaan akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media channel kami maupun melalui media patner kami, agar masyarakat dapat memahami produk CWLS," ucapnya.
Melalui microsite perusahaan akan memberikan layanan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan pembelian SWR-002 kapan pun dan dimanapun sehingga dapat menjangkau seluruh nasabah termasuk nasabah generasi milenial.
Tercatat ada enam mitra distribusi yang akan membantu pemerintah untuk melayani pemesanan, pembelian CWLS Ritel secara langsung melalui layanan online dan offline. Adapun kategori Bank Umum Syariah PT Bank Syariah Indonesia, layanan dan peruntukan investor (Wakif) secara online (individu) dan offline (institusi), PT Bank Muamalat Indonesia, layanan dan peruntukan investor (Wakif) secara online (individu) dan offline (institusi), PT Bank Mega Syariah, layanan dan peruntukan investor (Wakif) secara offline (individu dan institusi) dan PT Bank Syariah Bukopin, layanan dan peruntukan investor (Wakif) secara offline (individu dan institusi).
Kategori Bank Umum Konvensional – Unit Usaha Syariah (UUS) antara lain PT Bank CIMB Niaga (UUS), layanan dan peruntukan investor (Wakif) secara online (individu) dan offline (institusi) dan PT Bank Permata, Tbk (UUS), layanan dan peruntukan investor (Wakaf) secara online (individu) dan offline (institusi).
Dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan CWLS Ritel seri SWR002 secara online dan offline kepada individu dan institusi melalui bantuan enam mitra distribusi tersebut. Adapun penerbitan CWLS Ritel seri SWR002 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.
Melalui CWLS Ritel seri SWR002, pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.