EKBIS.CO, TEHERAN — Pemerintah Iran melarang penambangan cryptocurrency, seperti bitcoin, setelah serangkaian pemadaman listrik di kota-kota besar. Hal ini sebagai tanda terbaru dari meningkatnya ketidaknyamanan atas penggunaan energi aset digital.
Seperti dilansir dari laman Bloomberg, Kamis (27/5), larangan itu berlaku segera dan berlangsung hingga 22 September. Hal ini mengikuti larangan regional di negara teratas penambang bitcoin, China, dan keputusan pembuat mobil listrik Tesla Inc untuk berhenti menjual mobil menggunakan token tersebut. Hal ini memicu penurunan nilai bitcoin dari rekor tertinggi pada April.
Pejabat Iran menyalahkan lonjakan peningkatan manufaktur dan penurunan pasokan tenaga air untuk pemadaman listrik yang merusak bisnis dan kehidupan sehari-hari.
Pemerintah telah menindak 85 persen penambangan yang tidak memiliki izin, bahkan meminta mata-mata untuk menemukan penambang yang menyembunyikan komputer dari rumah hingga masjid. Harga listrik bersubsidi memungkinkan penambang menjalankan komputer kompleks yang bersaing untuk memecahkan masalah matematika dan menerima bitcoin sebagai hadiah.
University of Cambridge memperkirakan, Iran adalah rumah bagi 3,4 persen penambangan bitcoin dalam empat bulan pertama pada 2020, menempatkannya di tempat keenam secara global, dengan China jauh di depan dengan 69,3 persen. Perkiraan lain oleh perusahaan analitik Elliptic menempatkan bagian Republik Islam lebih dari satu persen lebih tinggi.
Sebanyak 50 pusat penambangan berlisensi Iran tersebar di 14 dari 31 provinsinya dan mengonsumsi gabungan 209 megawatt listrik. Iran sedang bernegosiasi dengan AS dan kekuatan dunia lainnya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015, yang akan meringankan sanksi dan memungkinkan perusahaan asing menyediakan investasi infrastruktur yang sangat dibutuhkan jaringan listrik.