EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan memprediksikan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan akan menahan laju pertumbuhan ekonomi kuartal tiga 2021. Hal ini mengingat konsumsi masyarakat terdampak signifikan, terutama pada kelompok pengeluaran terkait transportasi, pakaian, dan rekreasi.
“Melalui PPKM Darurat akan berdampak dan nanti dampaknya akan terlihat sesignifikan apa pada kuartal III,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan tulis seperti dikutip Senin (12/7).
Dari sisi lain, dia menuturkan dampak terhadap investasi relatif moderat. Sebab, lebih dari 70 persen investasi Indonesia didominasi dalam bentuk bangunan. Proyek-proyek pembangunan konstruksi masih berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian dampak terhadap dunia usaha relatif mix yakni sektor yang sensitif terhadap mobilitas diperkirakan tertahan, namun sektor yang berorientasi ekspor tetap resilient.
“Kita tahu akan terkoreksi namun kita berharap PPKM Darurat menyelamatkan masyarakat dan bisa secara efektif kita lakukan, sehingga dampaknya terhadap ekonomi bisa relatif terkontrol,” ucapnya.
Tak hanya itu dia juga menegaskan pemerintah turut menerapkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang adaptif dan responsif dalam membantu masyarakat rentan dan dunia usaha. Menurutnya upaya ini dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tahun sebesar 3,7 persen sampai 4,5 persen.
“Ini kita tinggal dua kuartal lagi itu satu semester. Kita berharap bisa 3,7 persen sampai 4,5 persen,” ucapnya.