Rabu 14 Jul 2021 19:47 WIB

Erick: PMN Mayoritas Penugasan Pemerintah untuk BUMN

Erick mengajukan usulan PMN 2022 sebesar Rp 72,44 triliun untuk 12 BUMN

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir  mengajukan usulan PMN 2022 sebesar Rp 72,44 triliun untuk 12 BUMN. (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajukan usulan PMN 2022 sebesar Rp 72,44 triliun untuk 12 BUMN. (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan kepada BUMN mayoritas bersifat penugasan dari pemerintah. Kondisi ini, ucap Erick, sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjadi orang nomor satu di Kementerian BUMN. Kendati begitu, Erick menegaskan komitmen BUMN dalam merealisasikan penugasan pemerintah.

"Tetapi kami harus menyelesaikan sesuai amanah penugasan ini dan tentu kita ingin jadi bagian yang peduli bagaimana infrastruktur bisa berjalan dengan baik dan menjadi fondasi pembangunan ekonomi kita ke depan," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/7).

Erick sendiri mengajukan usulan PMN 2022 sebesar Rp 72,44 triliun untuk 12 BUMN seperti PT Hutama Karya sebesar Rp 31 triliun untuk mendukung pembangunan jalan tol trans Sumatera; penambahan permodalan sebesar Rp 9,3 triliun untuk holding pariwisata dalam penguatan restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan aviasi, pembebasan lagadi, dan penyelesaian  proyek KEK Mandalika; PLN sebesar Rp 8,2 triliun untuk pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan, membangun transmisi gardu induk dan distribusi listrik pedesaan pada 2021-2022; dan Rp 4,1 triliun untuk pengembangan bisnis BNI.

"KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk penyelesaian kereta cepat serta penguatan modal Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun," lanjut Erick.

Erick menambahkan PMN juga akan diberikan kepada BPUI sebesar Rp 2 triliun yang berkaitan dengan program restrukturisasi Jiwasraya; penyelesaian tol DIY-Solo, DIY-Bawen, dan proyek SPAM Karian dari Adhi Karya sebesar Rp 2 triliun; serta Perumnas sebesar Rp 2 triliun untuk penugasan program perumahan rakyat di Jakarta dan Medan.

"BTN ada pengembangan bisnis sebesar Rp 2 triliun, lalu RNI ini juga penugasan pangan, kami juga ingin terkonsolidasi dengan baik dan mendukung UMKM sebesar Rp 1,2 triliun, dan terakhir damri sebesar Rp 0,025 triliun, totalnya Rp 72,449 triliun," ucap Erick.

Selain PMN 2022, Erick juga mengajukan tambahan PMN 2021 sebesar Rp 33,9 triliun untuk Waskita Karya sebesar Rp 7,9 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, KAI sebesar Rp 7 triliun untuk proyek LRT dan pemenuhan base equity kereta cepat, dan Hutama Karya sebesar Rp 19 triliun untuk tambahan dukungan pembangunan jalan tol trans Sumatera.

"Sebagai catatan, PMN 2022 akan disuntik ke BUMN pada 2022. PP (peraturan pemerintah) PMN akan terbit setelah PP holding terbit," sambung Erick.

Erick menargetkan pembentukan sejumlah holding BUMN akan rampung pada tahun ini. Erick mengatakan holding pariwisata ditargetkan rampung Agustus 2021, sedangkan holding pertahanan dan holding pangan akan rampung pada September 2021.

"Sehingga PP PMN 2022 akan terbit tahun depan sehingga secara legalitas, pemberian PMN tidak akan mendapat isu hukum yang akan terjadi sebagai landasannya," kata Erick.

Erick menambahkan Kementerian BUMN juga telah mengajukan permohonan konversi RDI/SLA atau PMN nontunai yaitu bila bola memungkinan konversi RDI/SLA dan eks BPPN menjadi PMN nontunai dalam bentuk equity sebesar Rp 2,612 triliun untuk klaster pangan dan Rp 809,9 miliar untuk klaster industri pertahanan.

"Semua yang sudah terjadi jauh sebelumnya, kita ingin jadi bagian dalam penyelesaian ini, di masa kita bekerja, kita jadi bagian dan solusi tanggung tanggung jawab yang bisa kita selesaikan bersama-sama. Kami mohon dukungan dan apresiasi dorongan Komisi VI apalagi dalam penanggulangan pandemi," ungkap Erick.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement