EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25 persen.
"Setelah melihat berbagai penilaian atas berbagai hal, RDG 21-22 Juli 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRRR sebesar 3,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG virtual, Kamis (22/7).
Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar global. Meski sasaran dan tingkat inflasi masih tetap rendah.
Selain itu, keputusan ini untuk dukung pemulihan ekonomi nasional secara berkelanjutan. BI akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran.
Sejalan dengan itu, Bank Indonesia menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK.