Kamis 22 Jul 2021 17:46 WIB

RUPSLB BRI Setujui Right Issue 28 Miliar Lembar Saham

Aksi korporasi BRI senilai 28 miliar lembar saham jadi yang terbesar di Indonesia

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring di Jakarta (22/07) dalam rangka mendapatkan persetujuan aksi korporasi right issue yang akan dilakukan BRI dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro.
Foto: Bank BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring di Jakarta (22/07) dalam rangka mendapatkan persetujuan aksi korporasi right issue yang akan dilakukan BRI dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring di Jakarta (22/07) dalam rangka mendapatkan persetujuan aksi korporasi right issue yang akan dilakukan BRI dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro. Aksi korporasi ini berpotensi menjadi yang terbesar di Indonesia, bahkan dapat menjadi salah satu right issue terbesar di Asia.

Pada pemaparan press conference RUPSLB BRI secara daring tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa perseroan terus melakukan eksplorasi sumber-sumber pertumbuhan baru yang selaras dengan aspirasi Perseroan untuk menjadi Champion of Financial Inclusion. Segmen ultra mikro telah diidentifikasi sebagai sumber pertumbuhan baru melalui pembentukan ekosistem Ultra Mikro. 

Ekosistem ini akan menyediakan layanan keuangan yang terintegrasi bagi para pengusaha segmen ultra mikro sehingga memungkinkan mekanisme naik kelas ke nasabah mikro lebih tertata dengan baik.

Rencana ini juga selaras dengan visi Pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024 yaitu untuk mendorong inklusi keuangan. Oleh karenanya, Pemerintah bermaksud membentuk Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan PNM. Dalam hal ini BRI akan ditunjuk sebagai induk Holding.

“Berdasarkan data Kemenkop & UKM RI, Asian Development Bank dan hasil analisis BRI, pada tahun 2018, terdapat sekitar 45 juta usaha Ultra Mikro yang membutuhkan pendanaan tambahan. Sejauh ini, hanya sekitar 15 juta usaha Ultra Mikro yang tersentuh pendanaan dari lembaga keuangan formal. Dengan menjangkau potensi Ultra Mikro, aksesibilitas layanan keuangan di segmen tersebut dapat dioptimalkan,” urai Sunarso.

Dalam PMHMETD ini, Pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI atau Inbreng. Setelah transaksi, BRI akan memililiki 99,99 persen saham Pegadaian dan PNM. Disamping itu, Pemerintah akan tetap memiliki 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna pada Pegadaian dan PNM. 

“Perseroan merencanakan penerbitan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp 50. Adapun jumlah lembar saham dan harga pelaksanaan akan disampaikan kemudian,” imbuh Sunarso. 

Dana hasil dari aksi korporasi ini akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding Ultra Mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham BRI dalam Pegadaian dan PNM, sebagai hasil dari inbreng Pemerintah. Selebihnya akan digunakan sebagai modal kerja BRI dalam rangka pengembangan ekosistem Ultra Mikro, serta bisnis Mikro dan Kecil.

Aksi korporasi ini nantinya akan berdampak kepada laporan keuangan konsolidasian BRI pada tanggal 31 Maret 2021, diantaranya total aset BRI meningkat dari Rp 1.411 triliun menjadi Rp 1.515 triliun, total liabilitas BRI meningkat dari Rp 1.216 triliun menjadi Rp 1.289 triliun; dan laba bersih BRI meningkat dari Rp 7 triliun menjadi Rp 8 triliun.

Sunarso menambahkan bahwa Holding Ultra Mikro ini tidak saja memberikan manfaat bagi BRI, Pegadaian dan PNM namun juga bagi pelaku usaha Ultra Mikro dan perekonomian nasional. “PNM akan berperan di fase Empowerment. Pinjaman kelompok yang disalurkan PNM selain bernilai sebagai pembiayaan, juga berfungsi dalam pemberian asistensi dan peningkatan kapabilitas. Kemudian, di fase Integration, BRI dan Pegadaian dapat membantu pelaku usaha di segmen tersebut dengan berbagai produk gadai maupun KUR,” tuturnya.

“Selanjutnya, pada tahap terakhir adalah pada fase Upgrade, Holding Ultra Mikro memungkinkan pelaku usaha Ultra Mikro naik kelas menjadi nasabah Mikro BRI yang berbasis komersial. Proses dimaksud akan terjadi dalam satu ekosistem sehingga lebih efektif dan efisien,” ujar Sunarso.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement