Kamis 29 Jul 2021 11:49 WIB

OJK: Kredit Perbankan Membaik Tumbuh 0,59 persen

Penyaluran kredit perbankan meningkat sebesar Rp 67,39 triliun pada Juni 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Kredit bank (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan meningkat sebesar Rp 67,39 triliun pada Juni 2021.
Foto:

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 3,24 persen (NPL net: 1,06 persen) dan rasio NPF perusahaan pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,96 persen (Mei 2021: 4,05 persen).

Selain itu, posisi devisa neto Juni 2021 sebesar 2,32 persen atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen. Kemudian likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Tercatat rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Juni 2021 terpantau di atas threshold.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Tercatat Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,33 persen, jauh di atas threshold. Tercatat Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7 persen dan 314,8 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus Covid-19 domestik serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement