Rabu 18 Aug 2021 10:00 WIB

Anggaran Kesehatan Turun, Sri Mulyani akan Tinjau Kembali

Anggaran kesehatan berpotensi meningkat mengikuti perkembangan penanganan Covid-19.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani menyatakan akan meninjau anggaran kesehatan yang jumlahnya dikurangi.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani menyatakan akan meninjau anggaran kesehatan yang jumlahnya dikurangi.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah menurunkan anggaran kesehatan pada tahun depan. Tercatat anggaran kesehatan sebesar Rp 255,3 triliun atau turun 21,8 persen dibandingkan proyeksi anggaran kesehatan pada 2021 sebesar Rp 326,4 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, anggaran tersebut akan ditinjau kembali termasuk mengenai vaksinasi, testing, tracing, dan treatment (3T), serta biaya pengobatan.

Baca Juga

"Anggaran kesehatan tahun depan mencapai Rp 255,3 triliun, lebih rendah dari pada tahun ini. Namun tahun ini, PEN nanti kita akan melihat seberapa cepat seperti vaksinasi, maupun testing, tracing, dan treatment, serta pengobatan yang akan betul-betul dikeluarkan," ujar Sri saat konferensi pers virtual seperti dikutip Rabu (18/8).

Dari total anggaran tersebut, 47 persen terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L), 31 persen non K/L, dan 26,5 persen transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Sri menilai anggaran kesehatan berpotensi meningkat mengikuti perkembangan penanganan Covid-19.

Baca juga : HUT RI di Tasikmalaya Diperingati dengan Prihatin

Adapun anggaran kesehatan antara lain mencakup peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JKN) sebanyak 96,8 juta jiwa. Anggaran juga akan difokuskan pada layanan non-Covid-19 yaitu pengendalian tuberkulosis, pengadaan makanan bagi ibu hamil, penugasan tenaga kesehatan ke daerah, pengujian obat, peningkatan sarana dan prasarana, serta dan pembangunan Puskesmas.

"Akan ada pembangunan 80 Puskesmas yang akan dibangun tahun depan," ungkap Sri.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement