EKBIS.CO, JAKARTA -- Industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja positif sepanjang semester pertama 2021. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp 119,74 triliun. Angka ini tumbuh 64,1 persen dibandingkan semester pertama tahun lalu yang sebesar Rp 73 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan pencapaian kinerja ini sejalan dengan mulai pulihnya perekonomian nasional yaitu pada kuartal II 2021 sebesar 7,07 persen. "Industri berhasil melewati masa-masa sulit pandemi Covid-19, bahkan tumbuh 5 persen di atas pencapaian semester I 2019 saat sebelum terjadi pandemi," kata Budi, Selasa (14/9).
Industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan total pendapatan premi sebesar 17,5 persen menjadi Rp 104,7 triliun. Kinerja positif ini juga terlihat dari pertumbuhan premi bisnis baru yang mencapai 27,4 persen, sementara premi lanjutan tumbuh 2,8 persen. Kinerja ini juga lebih baik dari semester I 2019.
Berdasarkan tipe produk, Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau disebut juga dengan unitlink terlihat masih menjadi pilihan masyarakat. Pendapatan premi dari unitlink berkontribusi sebesar 62 persen selama semester I 2021.
Menurut Budi, kondisi pandemi Covid-19 ini membuat masyarakat menjadi lebih peduli akan kebutuhan dan manfaat perlindungan asuransi bagi masa depan baik dalam bentuk unitlink maupun produk asuransi jiwa tradisional. Hal ini terlihat pada pertumbuhan semester I 2021.
Unitlink tumbuh 17 persen menjadi Rp 64,4 triliun, dibandingkan periode tahun lalu yang mencapai Rp 55,1 triliun. Sedangkan asuransi jiwa tradisional tumbuh sebesar 18,5 persen menjadi Rp 40,27 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 33,99 triliun.
Adapun berdasarkan kanal distribusi, bancassurance masih merupakan kontributor terbesar selama semester I 2021 dengan konstribusi mencapai 46 persen. Kanal ini juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 27,3 persen menjadi Rp 48,23 triliun dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar Rp 37,9 triliun.
Selama pandemi Covid-19, industri asuransi jiwa berhasil menciptakan dan mendorong pertumbuhan kanal distribusi alternatif. Saat ini kanal diatribusi alternatif memberikan konstribusi hingga 25 persen. Padahal selama 3-5 tahun terakhir, kontribusi dari kanal alternatif hanya sekitar 10-15 persen.
Kanal distribusi alternatif ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 35,8 persen, antara lain termasuk badan usaha selain bank, insuretech dan telemarketing. Hal ini mengindikasikan dalam masa sulit pandemi industri tetap dapat bertumbuh positif.
Seiring dengan kinerja positif yang ditunjukkan oleh perusahaan asuransi jiwa, total aset industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 12,9 persen menjadi Rp 575,4 triliun. Sementara cadangan teknis tumbuh 12,4 persen menjadi Rp 443,95 triliun. Sebelumnya pada awal pandemi aset industri asuransi jiwa terkoreksi sebesar 12 persen dan cadangan teknis terkoreksi sebesar 11 persen.
"Hal ini tentunya menjadi indikasi penting mengenai kekuatan industri asuransi jiwa yang terus bertahan dan bertumbuh bahkan dalam situasi sulit," kata Budi.