EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia dan Australia kerjasama dalam infrastruktur dan komponen pengembangan energi baru terbarukan (EBT) melalui Australia-Asia Power Link (AA Power Link). Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kerjasama ini menjadi salah satu cara untuk bisa meningkatkan bauran energi di Indonesia. Proyek ini bernilai 2,58 miliar dolar AS.
"Investasi ini bernilai 2 miliar dolar AS, membuktikan bahwa Indonesia adalah mitra terpercaya dan lokasi investasi yang strategis," ujar Luhut, Kamis (23/9).
Dengan masuknya investasi dari perusahaan energi terbarukan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia. “Komitmen Sun Cable dalam transfer ilmu pengetahuan untuk mendukung pengembangan energi terbarukan dengan Institut Pertanian Bogor dan Institut Teknologi 10 November serta pemberian beasiswa akan mampu mendorong inovasi di bidang energi terbarukan di masa depan,” tambah Luhut.
CEO Sun Cable David Griffin menjelaskan proyek ini salah satunya untuk mendukung target bauran energi di Indonesia. Kerja sama ini juga untuk meningkatkan kerja sama investasi bagi dua negara.
Dia pun menyatakan dukungan atas komitmen Pemerintah Indonesia dalam menarik penanaman modal asing serta keinginan kuat untuk mengurangi emisi karbon di kawasan. “Sun Cable juga berharap dapat melanjutkan keterlibatannya dalam hal yang positif dengan Pemerintah dan provinsi-provinsi setempat, sementara kami bekerjasama untuk memaksimalkan manfaat ke seluruh Indonesia,” kata Griffin.
Griffin merinci total investasi 2,58 miliar dolar AS ini termasuk investasi langsung senilai 530 juta dolar hingga 1 miliar dolar AS. Lalu, investasi biaya operasional selama jangka waktu sebesar 1,58 miliar dolar AS.
Dengan potensi materi baterai litium yang ada di Indonesia, menurutnya, terdapat peluang pengadaan baterai listrik bagi perusahaan manufaktur di Indonesia sebesar 600 juta dolar AS atau sekitar 8.5 triliun rupiah. Selain itu, Gtiffin juga menegaskan bahwa dalam melakukan investasu kabel listrik bawah laut, Sun Cable telah mematuhi alur sebagaimana diatur dalam Kepmen KP No. 14/2021 Tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.