EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenoerin) optimistis pertumbuhan industri nasional mencapai 4 sampai 4,5 persen hingga akhir 2021. Hal itu setelah naik turun akibat pandemi Covid-19.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pertumbuhan industri sempat tertekan hingga minus 2.52 persen pada 2020. Pertumbuhan sektor industri manufaktur kembali bergairah pada 2021.
Ia menambahkan, angka pertumbuhannya meningkat signifikan pada kuartal II sebesar 6,91 persen year on year (yoy). Itu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang juga bangkit sebesar 7,07 persen (yoy).
Hanya saja, pertumbuhan sektor industri manufaktur pada kuartal III-2021 kembali turun ke angka 4,12 persen meski angka ini lebih tinggi dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,51 persen. Menperin menyampaikan, di samping efek yang terjadi pada kuartal II, penurunan pada kuartal III disebabkan eskalasi pandemi yang meningkat akibat varian delta Covid-19 pada Juli sampai Agustus 2021 yang menyebabkan Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 1 sampai 4 yang sempat membuat operasional dan mobilitas kegiatan industri terhambat.
Dinamika serupa juga terjadi pada Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia. Setelah sempat limbung akibat pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk di sektor industri manufaktur, di mana pada 2020, PMI Manufaktur perlahan bangkit dan kembali ke level ekspansif.
Angka PMI di sepanjang tahun 2021 secara umum berada pada level ekspansif, kecuali pada bulan Juli dan Agustus akibat pembatasan aktivitas di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4. "Di luar itu, PMI Manufaktur Indonesia bahkan beberapa kali memecahkan rekor angka tertinggi sepanjang sejarah yakni 53,2 di bulan Maret, 54,6 di bulan April, 55,3 di bulan Mei, dan puncaknya 57.2 di bulan Oktober. Posisi ekspansif ini diyakini akan bertahan di akhir tahun ini," ujar Agus.
Pada aspek ketenagakerjaan, sektor industri manufaktur menunjukkan pemulihan dari segi penyerapan tenaga kerja. Akibat dampak pandemi Covid-19, jumlah tenaga kerja di sektor industri manufaktur berkurang sebanyak 2 juta orang, dari 19,14 juta orang pada tahun 2019 ke 17,5 juta orang pada 2020.