Rabu 26 Jan 2022 07:27 WIB

Kesalahan Saat Evakuasi Kendaraan dalam Kondisi Darurat

Jangan menarik mobil dengan tali untuk mengevakuasi mobil.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas membantu sebuah mobil pemudik yang mogok akibat tidak kuat mendaki tanjakan jalur darurat jembatan Kali kenteng, di wilayah Kecamatan Susukan. ilustrasi
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Petugas membantu sebuah mobil pemudik yang mogok akibat tidak kuat mendaki tanjakan jalur darurat jembatan Kali kenteng, di wilayah Kecamatan Susukan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat melakukkan perjalanan, terkadang pengendara mengalami persoalan tertentu dengan kendaraanya. Persoalan serius yang terjadi pun membuat kendaraan itu tak bisa berjalan.

Dalam kondisi ini, pengendara perlu melakukan langkah evakuasi agar kendaraan bisa diperbaiki di bengkel atau di rumah. Head of Public Relation Atlas Indonesia, Ian Sricahyono mengatakan, hingga saat ini masih ada sejumlah pengendara yang melakukan proses evakuasi dengan cara yang tak dianjurkan.

Baca Juga

Beberapa pengendara lebih memilih untuk menghubungi teman atau kerabat. Lalu, evakuasi pun dilakukan dengan cara yang kurang aman seperti menarik mobil dengan tali atau mendorong motor dengan bantuan kaki.

"Cara ini sangat tidak dianjurkan karena proses evakuasi harus dilakukan sesuai prosedur agar mobilisasi kendaraan itu bisa dilakukan dengan aman dan tak mengganggu pengguna jalan lain," kata Ian dalam Ngobrol Virtual Santai (NGOVSAN) yang digelar oleh Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) dan Atlas Indoesia, Selasa (25/1).

Cara yang kurang aman itu  kerap dipilih jadi solusi karena alasan biaya evakuasi yang lebih minim. Padahal, lanjut dia, cara itu berpotensi menimbulkan persoalan dan membuat pengendara harus mengeluarkan biaya tak terduga yang tak sedikit.

Mengingat, proses evakuasi yang tak dilakukan sesuai dengan prosedur bisa menimbulkan kerusakan pada kendaraan. Selain itu, mobilisasi kendaraan dengan cara yang kurang aman juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang bisa merugikan pengendara dan pengguna jalan lainya.

Dia menyarankan agar pengendara bisa menggunakan jasa emergency roadside assistance (ERA). Karena, jasa ERA yang yang berkompeten bisa dipastikan akan selalu melakukan proses evakuasi mobil atau motor dengan cara dan sarana yang aman.

Head of Sales Atlas Indonesia, Brian mengatakan, agar tak terlalu membebani pengendara, Atlas Indonesia pun menghadirkan jasa ERA dengan tarif yang terjangkau. "Kami menghadirkan tarif dengan paket membership tahunan dengan tarif sesuai spesifikasi kendaraanya masing-masing," kata Brian.

Untuk kendaraan roda dua, tarif keanggotaan yang ditawarkan adalah mulai dari Rp 125 ribu hingga Rp 350 ribu tergantung tahun produksi dan kapasitas mesin. Sedangkan untuk mobil, tarifnya mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu tergantung pada tahun produksi dan ground clearance kendaraan.

Lewat layanan ini, maka pengendara bisa menikmati ERA kapanpun di manapun selama satu tahun lewat dukungan sekitar 350 kendaraan towing di 21 kota dengan layanan 24 jam 7 hari. Menurutnya, biaya itu telah mencakup asuransi dan jasa towing sejauh 50 kilometer untuk mobil dan 30 kilometer untuk motor.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement