EKBIS.CO, JAKARTA -- Induk holding jasa survei, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, menjalin sinergi dengan sejumlah BUMN seperti Pertamina, PLN, Perum Perhutani, Semen Indonesia, Pupuk Indonesia, MIND ID, PTPN III, dan PT Energy Management Indonesia (EMI), dalam mewujudkan komitmen pemerintah mencapai net zero carbon emission pada 2060 dan mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca berbasis national determined contribution hingga 29 persen.
"Kami meyakini BUMN sebagai pendukung utama dan pengerak ekonomi nasional berperan penting dalam pengembangan pembangunan rendah karbon sehingga dapat menumbuhkan investasi pada kegiatan ekonomi hijau untuk pembangunan yang berkelanjutan," ujar Rudiyanto saat penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan delapan BUMN di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Rudiyanto menyampaikan, dalam Perpres 98 tahun 2021 telah diatur tentang nilai ekonomi karbon dapat dimanfaatkan dalam sebuah ekosistem ekonomi hijau yaitu dengan menentukan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.
Kata Rudiyanto, hal ini akan menjadi dasar fundamental dalam mendukung komitmen pemerintah antara lain deforestrasi, pengurangan emisi atau solusi rendah karbon, pengembangan ekosistem ekonomi hijau hingga pemanfaatan nilai ekonomi karbon.
"Tujuan utama (MoU) ini mendukung program pemerintah yang mana untuk mencapai target 2030 dan 2060 diperlukan adanya akselerasi ekonomi hijau dengan membentuk pasar karbon di Indonesia," ucapnya.
Rudiyanto menyebut BUMN akan mengambil peran utama dalam proses akselerasi tersebut, yang mana BUMN berkontribusi dalam PDB sebesar 15 persen dan merupakan penghasil emisi sebesar kurang lebih 20 persen dari emisi nasional.
Menurut Rudiyanto, BUMN memiliki elemen penting dan lengkap dalam representasi ekosistem pasar karbon di Indonesia. BUMN dapat bertindak sebagai penjual (emission carbon sellers), pembeli (emission carbon buyer), serta lembaga verifikasi dan validasi (verificators & validators) sehingga perdagangan pasar karbon dapat dipelopori implementasinya dalam lingkup BUMN.
"Melalui implementasi ini akan mendorong inovasi di bidang energi hijau, peningkatan revenue negara baik melalui carbon tax maupun skema perdagangan karbon, dan pengurangan emisi karbon efek rumah kaca hingga terpenuhinya NDC 2030," lanjutnya.
Rudiyanto menyampaikan BUMN yang berpotensi terlibat dalam pengembangan ekosistem perdagangan karbon ialah BUMN yang menghasilkan emisi karbon dan berkontribusi dalam NDC sektoral seperti Perhutani pada sektor kehutanan, Pertamina dan PLN pada sektor energi, Semen Indonesia, Pupuk Indonesia dan MIND ID pada sektor industri, serta PTPN III pada sektor pertanian.
Rudiyanto mengatakan ID Survey dan EMI akan berperan sebagai lembaga konsutansi, verifikasi, validasi, dan pendukung pasar karbon seperti pengukuran dan inventori data emisi karbon, pengelolaan dokumen pengembangan proyek rendah karbon, serta pengembangan teknologi rendah emisi.
"ID Survey dan EMI akan berkolaborasi untuk memberikan support dan dukungan kepada bumn dalam usaha mewujudkan dekarbonisasi dan perdagangan karbon serta akan terus membangun kompetensi dan keahlian kami," ungkapnya.
BKI, lanjut Rudiyanto, telah bergabung dalam project management office (PMO) dekarbonisasi berdasarkan keputusan Menteri BUMN nomor sk-273/mbu/08/2021 tentang pembentukan tim percepatan implementasi dekarbonisasi di BUMN dalam rangka mendukung program netral karbon 2060.
"Untuk memfasilitasi pelaksanaan program dekarbonisasi BUMN, kami akan bergabung dalam pelaksanaan pilot project yang dituangkan dalam MoU dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama pengembangan ekosistem ekonomi hijau sebagai tahapan proses menuju dekarbonisasi," sambung dia.
Selain itu, lanjut Rudiyanto, PMO dekarbonisasi juga membuat program percontohan perdagangan karbon antarBUMN yang ditargetkan akan dimulai pada kuartal II 2022. Rudiyanto menilai program percontohan ini akan menjadi role model perdagangan karbon dalam mendukung target NDC pada 2030 dan target zero emission pada 2060 serta pembangunan rendah karbon yang sesuai dengan target pembangunan berkelanjutan.