Selasa 05 Apr 2022 09:35 WIB

AP II Prediksi Pemudik 2022 Meningkat

Peningkatan ini diperkirakan masih lebih rendah dibandingkan Lebaran normal.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah calon penumpang berjalan di area terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (24/3/2022). PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memprediksi pemudik pada Lerbaran Idul Fitri 2022 akan meningkat dibandingkan hari biasa.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Sejumlah calon penumpang berjalan di area terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (24/3/2022). PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memprediksi pemudik pada Lerbaran Idul Fitri 2022 akan meningkat dibandingkan hari biasa.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memprediksi pemudik pada Idul Fitri 2022 akan meningkat dibandingkan hari biasa. Begitu juga dengan peningkatan jumlah pergerakan pesawat pada angkutan Lebaran 2022 ini. 

"Peningkatan ini diperkirakan masih lebih rendah dibandingkan dengan periode angkutan Lebaran dalam kondisi normal yakni pada 2018 dan 2019," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (4/4/2022). 

Baca Juga

Sementara itu, Direktur Operasi AP II Muhamad Wasid memastikan kaan mempersiapkan Posko Angkutan Lebaran 2022 di seluruh bandara. Posko angkutan Lebaran dibuka pada 22 April hingga 13 Mei 2022 sebagai wadah koordinasi seluruh stakeholder bandara antara lain Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, AP II selaku operator bandara, maskapai, karantina, Imigrasi, bea dan cukai, TNI, Polri, serta pemerintah daerah setempat. 

"Personel akan memastikan penerapan persyaratan penerbangan bagi calon penumpang," ujar Wasid.

Wasid menambahkan, bandara AP II juga telah menerapkan persyaratan penerbangan sesuai Surat Edaran Nomor SE 36 Tahun 2022 yang berlaku berlaku mulai 5 April 2022. Dalam aturan tersebut plaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang divaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 

PPDN yang divaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. PPDN yang divaksinasi dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk mendukung penerapan persyaratan penerbangan tersebut, Wasid mengatakan bandara AP II berkoordinasi dengan KKP Kemenkes dan pihak lain seperti maskapai secara bertahap akan membuka sentra vaksinasi booster bagi calon penumpang pesawat angkutan Lebaran. Saat ini bandara yang sudah membuka sentra vaksinasi booster antara lain Bandara Minangkabau (Padang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), dan akan menyusul bandara-bandara lainnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement