Sabtu 09 Apr 2022 08:20 WIB

Uni Eropa Bekukan Aset Rusia Lebih dari Rp 460,988 Triliun

Aset yang dibekukan termasuk kapal, helikopter, real estat, dan karya seni.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Uni Eropa (ilustrasi). Negara-negara Uni Eropa telah membekukan sekitar 32,1 miliar dolar AS atau setara Rp 460,988 triliun (kurs Rp 14.361 per dolar AS) aset yang terkait dengan individu dan entitas Rusia dan Belarusia sejak blok tersebut mengadopsi sanksi pertamanya atas invasi Rusia ke Ukraina.
Foto: EPA/Patrick Seeger
Bendera Uni Eropa (ilustrasi). Negara-negara Uni Eropa telah membekukan sekitar 32,1 miliar dolar AS atau setara Rp 460,988 triliun (kurs Rp 14.361 per dolar AS) aset yang terkait dengan individu dan entitas Rusia dan Belarusia sejak blok tersebut mengadopsi sanksi pertamanya atas invasi Rusia ke Ukraina.

EKBIS.CO,  PARIS -- Negara-negara Uni Eropa telah membekukan sekitar 32,1 miliar dolar AS atau setara Rp 460,988 triliun (kurs Rp 14.361 per dolar AS) aset yang terkait dengan individu dan entitas Rusia dan Belarusia sejak blok tersebut mengadopsi sanksi pertamanya atas invasi Rusia ke Ukraina.

Seperti dilansir dari Bloomberg, Sabtu (9/4/2022), Eropa menyatakan, lebih dari setengah dari 27 negara anggota blok itu telah menginformasikannya tentang langkah-langkah yang telah mereka ambil untuk menegakkan sanksi sejak tim baru dibentuk bulan lalu untuk mengoordinasikan upaya dengan lebih baik.

Baca Juga

Aset yang dibekukan termasuk kapal, helikopter, real estat, dan karya seni senilai hampir 6,7 miliar euro. Selain itu, UE telah memblokir transaksi senilai sekitar 196 miliar euro, kata komisi itu pada hari Jumat, (8/4/2022).

“Izinkan saya mengingatkan Anda bahwa menerapkan sanksi saja tidak cukup. Penting juga untuk melacak kemajuan kami dan menegakkan kebijakan sanksi kami dalam praktik," kata komisaris keadilan Uni Eropa, Didier Reynders, dalam sebuah pernyataan.

“Saya mendesak semua negara anggota untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menegakkan sanksi dan mereka yang belum melakukannya untuk melapor ke komisi tanpa penundaan,” katanya menambahkan.

Uni Eropa pada pekan ini ini setuju untuk melarang impor batu bara dari Rusia dalam langkah pertamanya yang menargetkan pendapatan energi penting Moskow setelah laporan kekejaman Rusia di Ukraina mendorong para pejabat untuk memperluas sanksi putaran kelima.

Kepala antimonopoli Uni Eropa, Margrethe Vestager, mengatakan kepada Bloomberg Television pada hari Kamis(7/4/2022), bahwa semuanya ada "di atas meja" untuk menjaga tekanan pada Rusia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement