EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Arouffy, mengatakan, pihaknya kembali akan menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD), Ahad (29/5) besok. Dikatakan dia, ada kebijakan yang diubah terkait PPKM level 1 saat ini.
“Contohnya, partisipan yang terdaftar atau telah disetujui boleh,” kata Masdes kepada awak media.
Dia menambahkan, saat ini yang belum boleh berpartisipasi dalam CFD adalah pedagang. Hal itu, kata dia, sesuai hasil rapat Pemprov DKI di Balai Kota sebelumnya.
“Kalau pedagang di luar koridor masih boleh,” jelasnya.
Berdasarkan pemaparan Dinas Perhubungan DKI, CFD pekan ini masih akan dilakukan terbatas pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, di enam wilayah DKI. Berikut adalah lokasinya.
1. Jalan Jend. Sudirman – Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun)
2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan
3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat.
6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.