Perkembangan teknologi informasi di dunia terus berkembang secara masif. Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas. Tingginya aktivitas digital juga membuka potensi buruk seperti kecanduan internet.
Kecanduan internet merupakan dampak penggunaan teknologi digital secara tidak sehat dan merupakan gangguan kejiwaan yang ditandai dengan keasyikan berlebihan atau tidak terkontrol. Permasalahan ini bisa menyerang semua kalangan usia.
Baca Juga: Potensi Buruk Keamanan Digital, Pengguna Harus Waspada
"Kecanduan internet tidak hanya menjangkiti anak-anak atau remaja. Anak-anak dan remaja mungkin banyak kecanduan karena gim online. Namun, tidak menutup kemungkinan orang tua kecanduan gim," kata Direktur LKP Mitra Ilmu-Relawan TIK Tulungagung, Khotibul Umam, M.Pd saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (4/7), dikutup dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Ada juga orang dewasa yang kecanduan media sosial sehingga merasa kekurangan ketika tidak mengunggah sesuatu di media sosial dalam sehari. Kecanduan lain yang mungkin terjadi adalah belanja online. Banyaknya promo dan kemudahan pembayaran, seperti pay later, membuat masyarakat terdorong belanja meski tidak memiliki uang.
Pengguna media digital yang baik tidak hanya eksis di dunia digital, tapi tidak mendapatkan manfaat. Mereka akan memanfaatkan media digital secara produktif dengan membuat konten-konten positif.
"Membuat konten itu kita harus bisa mengukur, konten yang bagaimana positif. Ada rambu-rambu, pertama tidak melanggar norma-norma agama, tidak melanggar normal sosial, dan tidak melanggar norma hukum," ujar Khotibul.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Relawan Mafindo, Dosen Praktisi, HR Professional Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M. Kemudian Direktur LKP Mitra Ilmu-Relawan TIK Tulungagung, Khotibul Umam, M.Pd, serta Senior Konsultan Solusi Holistic, Ketua RTIK Mojopahit Mojokerto, Abdul Rachman, SE.MM..
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Literasi Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.