EKBIS.CO, JAKARTA -- Publik mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir melakukan bersih-bersih kementerian yang ia pimpin, termasuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung. Berdasarkan survei Indikator Politik dalam rentang 16 hingga 24 Juni 2022 menyebutkan, langkah Erick Thohir mendapat respons positif dari masyarakat.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, survei yang menempatkan 1.200 responden ini memunculkan banyak apresiasi dalam usaha Erick Thohir melakukan bersih-bersih BUMN.
“Mayoritas mendukung langkah Erick Thohir melakukan bersih-bersih di BUMN. Banyak juga yang memberikan apresiasi,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi secara virtual pada Senin (11/7).
Burhanuddin mengatakan, sebanyak 51,5 persen masyarakat meyakini jika Erick Thohir terus berupaya melakukan perbaikan, sehingga perusahaan-perusahaan BUMN tetap sehat dan memberikan manfaat untuk kepentingan rakyat.
Angka ini ada peningkatan jika dibandingkan temuan April 2022, yang sekadar berada di angka 39,5 persen. Seperti diketahui, ikhtiar Erick Thohir melakukan bersih-bersih BUMN dimulai sedari ia menjabat sebagai Menteri. Usaha tersebut diklaim membuat laba BUMN mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari semula Rp 13 triliun menjadi Rp 126 triliun.
Menurut Burhanuddin, langkah Erick Thohir melakukan bersih-bersih, termasuk bekerja sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan angin segar dalam tata kelola perusahaan pelat merah. Ini terlihat dari banyaknya apresiasi yang diberikan masyarakat.
“Apa yang dilakukan Erick Thohir, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus-kasus korupsi di unit usaha BUMN, merupakan terobosan yang menghasilkan banyak apresiasi dari masyarakat,” ungkap Burhanuddin.
Terkait kolaborasi dengan Kejaksaan Agung, pada Januari lalu Erick Thohir menyerahkan laporan hasil investigasi sejumlah perusahaan pelat merah kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Laporan Erick berbuah penyidikan, salah satunya dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia periode 2011-2021. Terbaru, penyidik Gedung Bundar menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.