Rabu 27 Jul 2022 16:57 WIB

Revisi Perpres Subsidi Energi Selesai Agustus

Usai perpres direvisi, pemerintah segera menata ulang subsidi BBM, LPG, dan listrik.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014 tentang penyaluran subsidi energi rampung Agustus ini.
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014 tentang penyaluran subsidi energi rampung Agustus ini.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014 tentang penyaluran subsidi energi rampung Agustus ini. Setelah perpres ini selesai direvisi, maka pemerintah segera melakukan penataan ulang terkait penyaluran subsidi BBM, LPG maupun listrik.

"Izin prakasa sudah keluar, makanya ini kan Perpresnya kita revisi. Agustus ini, Insya Allah. Ini harus kerja cepat," ujar Arifin saat ditemui di JCC, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga

Nantinya, melalui beleid baru ini akan ditetapkan seperti apa kriteria penerima subsidi. Dengan kriteria yang kabarnya lebih detail ini dibandingkan aturan sebelumnya akan membuat penyaluran subsidi makin tepat sasaran.

Tahun ini, subsidi energi dipatok Rp 500 triliun oleh pemerintah. Alokasi ini sebenarnya tidak sehat. Sebab, fakta di lapangan masih banyak pengguna barang subsidi yang tidak tepat sasaran. Hal lain, dikarenakan penyaluran barang subsidi masih terbuka secara umum sehingga siapa saja bisa mengakses tanpa adanya mitigasi kontrol.

Arifin juga memproyeksikan subsidi energi bahkan bisa jebol ke angka Rp 1.000 triliun jika penyaluran tidak segera ditata dan harga minyak dunia menembus 200 dolar AS per barel.

"Kalau worst case (harga minyak) bisa 200. Nah kalikan dua aja tuh, jadi Rp 1.000 triliun kan. Nah ini yang harus diantisipasi. Makanya harus tepat sasaran," ujar Arifin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menambah anggaran subsidi energi dan kompensasi mencapai Rp 520 triliun untuk tahun 2022. Pengajuan tambahan ini adalah konsekuensi langkah pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM, LPG, dan tarif listrik meski harga energi dunia naik tinggi.

"Sektor energi ini bisa menghabiskan anggaran untuk subsidi dan kompensasi diatas Rp 500 triliun untuk tahun ini saja, karena harga energi sekarang naik luar biasa," kata Sri Mulyani.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement