Jumat 29 Jul 2022 17:17 WIB

Bank BJB Tanda Tangani PKS Penyertaan Modal KUB ke Bank Bengkulu

Setoran modal Bank BJB kepada Bank Bengkulu maksimal Rp 250 miliar.

Red: Sandy Ferdiana
Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari (ketiga kanan) dan Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan (ketiga kiri) menunjukkan nota perjanjian kerja sama (PKS) kelompok usaha bank (KUB) di Menara Bank BJB, lantai 7, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (29/7).
Foto: Istimewa
Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari (ketiga kanan) dan Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan (ketiga kiri) menunjukkan nota perjanjian kerja sama (PKS) kelompok usaha bank (KUB) di Menara Bank BJB, lantai 7, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (29/7).

EKBIS.CO, BANDUNG – Bank BJB dan Bank Bengkulu resmi menjalin kerja sama penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) kedua bank berlangsung di Menara Bank BJB, lantai 7, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (29/7).

PKS ditandatangani oleh Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari dengan Komisaris Independen Bank Bengkulu Ridwan Nurazi dan Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan. Turut hadir menyaksikan proses penandatanganan PKS, Direktur Keuangan Bank BJB Nia Kania beserta jajaran, dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra beserta jajaran.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu pada 27 Juli 2022. Hasil RUPSLB tersebut menyetujui rencana Bank Bengkulu untuk menjadi anggota KUB Bank BJB.

Dengan menjadi anggota KUB Bank BJB, maka Bank Bengkulu akan mendapatkan setoran modal dari Bank BJB secara bertahap, sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar.  Pelaksanaan KUB Bank BJB dan Bank Bengkulu, merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antar-BPD-BPD yang berada di luar jaringan Bank BJB.

Hingga kini, Bank BJB telah memiliki jaringan di 14 provinsi di Indonesia. Rencana KUB Bank Bengkulu dengan Bank BJB diawali dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani di Jakarta pada 11 Januari 2022.

Saat itu kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha kedua belah pihak. Saat ini, Bank BJB telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar Rp 100 miliar, dan akan dimintakan persetujuan terlebih dulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebelum dilakukan pencatatan sebagai modal Bank Bengkulu.

Selanjutnya, akan dilakukan proses sesuai yang dipersyaratkan dalam peraturan OJK dalam rangka pembentukan KUB Bank BJB dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan di 2023.

Menyikapi KUB tersebut, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, KUB dengan sesama BPD di Indonesia merupakan adalah upaya bersama memajukan ekonomi bangsa. ‘’Ini adalah upaya kami melakukan pengembangan bisnis, tidak hanya di lingkup regional Jabar dan Banten, tetapi juga lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang kami yang telah berada di 14 provinsi di Indonesia,’’ tuturnya.

Dengan KUB, papar Yuddy, maka akan mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis. Baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi, maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement