EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga beras dalam negeri mulai mengalami kenaikan sejak Agustus 2022 setelah stabil selama dua tahun terakhir. Pemerintah diminta menggelar operasi pasar secara masif untuk mencegah lonjakan harga beras.
Ketua Koperasi Pedagang Pasar Beras Induk Cipinang (PIBC) Jakarta, Zulkifli Rasyid, menuturkan, kenaikan harga terutama terjadi pada beras medium. Rata-rata harga beras medium di PIBC sudah lebih dari Rp 9.000 per kg dari sebelum kisaran Rp 8.500 per kg. Padahal, harga eceran beras tertinggi (HET) beras khusus wilayah Jakarta dipatok pemerintah sebesar Rp 9.450 per kg.
Kenaikan harga beras itu mulai dirasakan pedagang sejak Agustus akibat berkurangnya pasokan yang masuk ke pasar induk. Sementara tingkat permintaan cukup stabil. Adapun PIBC saat ini menjadi barometer situasi perberasan secara nasional.
"Satu-satunya jalan supaya harga beras ini jangan naik harganya secara signifikan, kita harus melakukan operasi pasar," kata Zulkifli kepada Republika.co.id, Senin (5/9/2022).
Ia menuturkan, pihaknya telah menyurati Perum Bulog pada Jumat (2/9/2022) lalu mengenai situasi perberasan saat ini. Operasi pasar perlu digencarkan dengan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dimiliki Bulog.
Hanya saja, khusus Jakarta yang menjadi acuan nasional, Zulkifli meminta agar Bulog melakukan operasi pasar dengan beras dalam negeri, bukan dengan cara mencampur beras lokal dengan beras eks-impor 2018 yang sudah mengalami penurunan mutu.
"Saya sampaikan dalam surat, semua bahan pokok boleh saja naik seperti cabai, bawang, telur. Tapi kalau beras kita usahakan stabil," katanya menambahkan.
Operasi pasar dapat dilakukan dengan menggelontorkan beras jenis premium yang digemari masyarakat, termasuk kelas menengah ke bawah. Terlebih, saat ini harga dan pasokan beras premium yang cenderung stabil.
Zulkifli menuturkan, perlu ada hitungan matang dari pemerintah mengentai ketersediaan beras hingga awal tahun depan. Sebab, panen raya kemungkinan baru akan jatuh pada Januari-Februari tahun 2023.
Kebijakan pemerintah yang baru saja menaikkan harga BBM pun dipastikan berdampak pada kenaikan harga. Di tengah tren kenaikan harga saat ini, Zulkifli tak menampik kemungkinan naiknya harga beras lebih tinggi imbas ongkos transportasi yang meningkat.
Mengutip Panel Harga Badan Pangan Nasional, Senin (5/9/2022), harga beras medium di tingkat pedagang eceran mencapai Rp 10.870 per kg. Sementaa, HET Beras sesuai aturan pemerintah sebesar Rp 9.450 per kg - Rp 10.250 per kg tergantung wilayah. Tren harga beras medium bahkan telah mengalami kenaikan signifikan sejak Mei 2022.