EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya lonjakan nilai ekspor minyak dan gas (migas) dari bulan Juli ke Agustus 2022. Kenaikan nilai ekspor utamanya dipicu peningkatan volume ekspor.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, menjelaskan, nilai ekspor migas selama bulan lalu tercatat 1,72 miliar dolar AS, naik signifikan 25,59 persen dari bulan sebelumnya 1,37 miliar dolar AS.
Setianto menjelaskan, peningkatan ekspor migas terutama didorong oleh peningkatan nilai ekspor gas sebesar 19,35 persen."Volume ekspor gas naik 14,99 persen dan juga ada pengaruh dari peningkatan rata-rata harga agregeat yang naik 12,49 persen," kata Setianto dalam konferensi pers, Kamis (15/9/2022).
Selain gas, BPS mencatat nilai ekspor hasil minyak juga meningkat 17,07 persen. Secara volume ekspornya naik 37,32 persen namun terdapat penurunan harga agrerat sekitar 14,74 persen.
Komoditas terakhir yakni minyak mentah yang nilai ekspornya meningkat 26,6 persen. Volume ekspor minyak mentah tumbuh 37,66 persen namun harga mengalami penurunan 8,06 persen.
Adapun, jika dibandingkan Agustus 2021, ekspor migas kali ini melonjak hingga 64,46 persen karena saat itu nilai ekspor hanya 1,04 miliar dolar AS. Sementara itu dari sisi impor terdapat penurunan. BPS mencatat total nilai impor migas pada Agustus 2022 sebesar 3,7 miliar dolar AS.
Nilai impor itu menurun 16,92 persen dari Juli 2022 yang sebesar 4,46 miliar dolar AS. Namun, masih meningkat 80,63 persen jika dibandingkan Agustus 2021 yang hanya 2,05 miliar dolar AS.
Kendati demikian, lantaran capaian nilai ekspor migas masih lebih kecil dari impor migas, BPS mencatat neraca perdagangan migas selama Agustus masih mencatatkan defisit 1,98 miliar dolar AS.