Jumat 16 Sep 2022 14:19 WIB

Erick Thohir Upayakan PMI Dapat Perlindungan Pemerintah

Jumlah PMI saat ini mencapai 9 juta orang, namun setengah dari mereka ilegal

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (kanan) mengibarkan bendera merah putih pada acara Penempatan PMI G To G Korea Selatan dan Penyerahan Visa CPMI Taiwan di GOR POPKI Cibubur, Jakarta, Senin (12/9/2022). Sebanyak 2.686 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menghadiri acara tersebut yang terdiri dari 1.711 CPMI yang akan mengikuti Preliminary Education Program G to G Korea Selatan, 536 PMI Program G to G yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan, 126 PMI Program P to P yang akan diberangkatkan ke Malaysia dan 314 CPMI yang diserahkan secara simbolis visa ke Taiwan.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (kanan) mengibarkan bendera merah putih pada acara Penempatan PMI G To G Korea Selatan dan Penyerahan Visa CPMI Taiwan di GOR POPKI Cibubur, Jakarta, Senin (12/9/2022). Sebanyak 2.686 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menghadiri acara tersebut yang terdiri dari 1.711 CPMI yang akan mengikuti Preliminary Education Program G to G Korea Selatan, 536 PMI Program G to G yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan, 126 PMI Program P to P yang akan diberangkatkan ke Malaysia dan 314 CPMI yang diserahkan secara simbolis visa ke Taiwan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengupayakan pekerja migran Indonesia (PMI/TKI) dapat perlindungan pemerintah. Erick membeberkan ada 4,5 juta PMI ilegal sehingga tidak mendapat proteksi atau perlindungan dari pemerintah Indonesia.

Erick mencatat jumlah PMI saat ini mencapai 9 juta orang. Namun, setengah dari mereka tidak mendaftarkan diri secara resmi ke otoritas terkait. Padahal, mereka telah menjual sejumlah aset untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri.

Baca Juga

"Ada 9 juta (PMI), setengahnya ilegal, padahal mereka ketika ingin mendapat pekerjaan jual sapi, sawah dan lain-lain, karena apa? Ada persepsi 'oh mendapat gaji yang besar,' Tapi ternyata 4,5 juta (pekerja ilegal) ini tidak dapat proteksi," ujar Erick di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Meski begitu, Erick memastikan PMI mendapat akses pembiayaan dari Himbara.

Misalnya kredit usaha rakyat (KUR). Erick Thohir pun mendorong agar Himbara mendukung akses pendanaan atau kredit bagi PMI, salah satunya melalui PT Bank Negara Indonesia Tbk, (BNI).

"Negara hadir melalui BUMN untuk mendukung dan melindungi PMI. Antara lain dengan pelayanan perbankan, KUR, fast track, serta lounge nyaman di bandara Angkasa Pura II," kata Erick.

Tak hanya BUMN di sektor perbankan, Erick juga memastikan perusahaan pelat merah di sektor lain akan mendukung para PMI. Dia mencontohkan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dan PT Garuda Indonesia Tbk.

Kedua perusahaan ini dinilai bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan dengan menyediakan PMI Lounge, sebagai jalur cepat keimigrasian khusus bagi para PMI. Lalu, menyediakan penerbangan tambahan khusus untuk memfasilitasi penerbangan PMI ke Korsel.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement