Jumat 02 Dec 2022 00:57 WIB

Resmi, Bank BJB Miliki Saham di Bank Bengkulu

Skema KUB akan memperkuat peran BPD sebagai penggerak ekonomi negeri

Red: Sandy Ferdiana
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi
Foto: Dok. Bank BJB
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi

EKBIS.CO, JAKARTA – Bank BJB resmi menjadi salah satu pemegang saham Bank Bengkulu. Masuknya Bank BJB dalam daftar pemegang saham Bank Bengkulu setelah mendapat persetujuan dari OJK, terkait setoran modal senilai Rp 99,9 miliar.

Setoran modal Bank BJB kepada Bank Bengkulu merupakan upaya penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD), melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Dengan setoran modal itu, maka Bank BJB terdaftar sebagai pemilik 7,15 persen saham Bank Bengkulu.

Tidak lama lagi, persentase kepemilikan saham Bank BJB pada Bank Bengkulu akan naik. Pasalnya, sesuai kesepakatan masing-masing pihak, Bank BJB akan menambah setoran modalnya hingga sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar.

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, disetujuinya penyertaan modal tahap I kepada Bank Bengkulu oleh OJK, menjadi bukti terealisasinya sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD). Skema KUB yang diinisiasi Bank BJB merupakan langkah memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia.

Sinergi antar-BPD itu menjadi penting, mengingat peran BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa. ‘’BPD yang bergabung dalam KUB Bank BJB akan terdampak positif,’’ kata Yuddy dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (1/12/2022). 

Sejak awal dibuka kerja sama Juli 2022, Bank BJB dan Bank Bengkulu menindaklanjuti dengan berbagai kerjasama selanjutnya. Berawal dari perjanjian kerjasama (PKS) Induk tentang Sinergi Bank BJB dan Bank Bengkulu, lalu berlanjut pada PKS Bank Sponsor BI FAST, PKS Layanan Pajak dan retribusi daerah.

Antara Bank BJB dan Bank Bengkulu, juga telah berkolaborasi dalam pengelolaan Agen Laku Pandai Ban BJB. ‘’Sampai dengan saat ini, kami masih menggali berbagai inisiatif sinergi bisnis lainnya. Semangat kami, tumbuh dan berkembang berssama ,’’ tambahnya.  

Langkah selanjutnya, pada RUPS mendatang, keduanya akan mengajukan permohonan penetapan Bank BJB sebagai salah satu Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Bengkulu, termasuk dengan Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement