Jumat 02 Dec 2022 19:06 WIB

BTN Siapkan Skema Khusus SSO Bagi Kepemilikan Rumah MBR

Skema khusus SSO diperuntukan bagi rumah vertikal masyarakat berpenghasilan rendah

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Karyawan Bank BTN melayani nasabah di Kantor Cabang Jakarta Harmoni. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan menyiapkan program bagi kelompok rumah subsidi bernama Staircasing Shared Ownership (SSO). Melalui skema tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian dengan biaya awal yang lebih terjangkau dan menyesuaikan kemampuan ekonomi.
Foto: Prayogi/Republika.
Karyawan Bank BTN melayani nasabah di Kantor Cabang Jakarta Harmoni. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan menyiapkan program bagi kelompok rumah subsidi bernama Staircasing Shared Ownership (SSO). Melalui skema tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian dengan biaya awal yang lebih terjangkau dan menyesuaikan kemampuan ekonomi.

EKBIS.CO,  JAKARTA-- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan menyiapkan program bagi kelompok rumah subsidi bernama Staircasing Shared Ownership (SSO). Melalui skema tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian dengan biaya awal yang lebih terjangkau dan menyesuaikan kemampuan ekonomi.

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan Staircasing Shared Ownership (SSO) merupakan perpaduan antara skema sewa dan kepemilikan. SSO dapat digunakan untuk memiliki hunian yang berbentuk bangunan bertingkat seperti rumah susun.

"Staircasing Shared Ownership juga menjadi jawaban agar pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah tidak selalu membebani APBN. BTN siap mendukung skema ini, sehingga mempermudah masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (2/12/2022).

Menurutnya saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah banyak mendukung perumahan bagi MBR, melalui program subsidi bunga, subsidi uang muka, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan.

Hadirnya SSO, lanjut Hirwandi, akan menjadi opsi metode baru yang tidak membebani Kementerian PUPR dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Skema ini juga membuat dana yang ada bisa dipakai untuk menyediakan lebih banyak perumahan bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah," ucapnya.

Adapun skema SSO, satu hunian dapat dimiliki oleh dua pihak, yakni masyarakat dan pemilik gedung. Pada tahap awal, masyarakat yang mau memiliki hunian tersebut, dalam menyewa terlebih dahulu.

Pada tahap berikutnya, MBR dapat mengambil skema KPR untuk memiliki hunian yang ditinggalinya. Nantinya, perubahan skema dari sewa ke KPR tersebut akan menyesuaikan dengan peningkatan ekonomi masyarakat tersebut.

Sementara itu Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menambahkan diperlukan tambahan pendanaan untuk mencapai target pembangunan infrastruktur tersebut termasuk perumahan.

Menurutnya sektor perumahan ada sekitar 12, 7 juta keluarga yang belum memiliki rumah pada 2021. Angka tersebut juga terus bertambah sebanyak 680 ribu setiap tahun.

"Kalau kita punya program 1 juta rumah setiap tahunnya, itu baru akan habis pada 2062, jadi tidak terkejar. Hari ini subsidi kita baru mendukung supply 300 ribu rumah. Jadi kita harus cari jalan lain pendanaannya," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement